Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Sebanyak 306 disabilitas di Jepara didata identitasnya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Pendataan dilakukan selama dua hari (17-18/5/2022).

Program ini dinamai Gerakan Bersama Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas (Geber Adminduk Disabilitas). Ada 306 pemohon Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari penyandang disabilitas.

Adapun rinciannya, 251 pemohon Kartu Identitas Anak (KIA), 46 pemohon KTP-el dan 10 pemohon penggantian KTP-el. Pelayanan selama dua hari tersebut dipusatkan di SLB Negeri Jepara.

Baca: Penyandang Disabilitas Jepara Diajak Ikut Jadi Pengawas Partisipatif

Dokumen kependudukan yang sudah jadi diserahkan kepada pemohon secara serentak se-Jawa Tengah pada 24 Mei 2022. Khusus di Jepara dipusatkan di SLB Negeri Jepara.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, Rabu (18/5/2022) mengatakan Geber Adminduk Disabilitas merupakan gerakan nasional untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.

Terutama dalam mendapatkan pelayanan adminduk yang baik, cepat, dan mudah. Output-nya, mereka mendapatkan KIA untuk anak usia di bawah 17 tahun dan KTP-el untuk anak usia di atas 17 tahun.
Terutama dalam mendapatkan pelayanan adminduk yang baik, cepat, dan mudah. Output-nya, mereka mendapatkan KIA untuk anak usia di bawah 17 tahun dan KTP-el untuk anak usia di atas 17 tahun."Di samping kemudahan akses mendapatkan pelayanan KIA dan KTP-el, Geber Adminduk Disabilitas sebenarnya juga untuk mendapatkan database jumlah disabilitas yang sebenarnya, baik dalam skala kabupaten, provinsi maupun nasional," katanya.'Dengan layanan ini, kita akan mendapatkan biodata masing-masing penyandang disabilitas dan biodata ini akan kita simpan di data center Disdukcapil yang bisa digunakan sewaktu-waktu untuk tujuan perencanaan pembangunan, " imbuh Abdul Syukur.Syukur mengungkapkan kegiatan selama dua hari ini tentu belum bisa mendata dan melayani seluruh wilayah Jepara. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pemerintah desa dan komunitas disabilitas agar melaporkan ke Disdukcapil jika ada penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan."Kita akan jemput bola, door to door melayani warga penyandang disabilitas," jelasnya. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler