Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi merotasi 37 pejabat di lingkup pemerintahan setempat, Jumat (20/5/2022). Itu dilakukan sebelum pamit dari jabatannya.

Diketahui, Dian Kristiandi akan menanggalkan jabatannya sebagai Bupati Jepara pada Minggu (22/5/2022).

Sebanyak 37 pejabat pengawas, fungsional, administrator hingga kepala sekolah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab), pejabat lama kepada pejabat baru juga dilakukan seketika itu.

Baca: Bupati Jepara Minta Dana CSR untuk Tangani Kemiskinan

Dari total 37 pejabat yang dilantik terdiri dari 17 orang pejabat administrator, 15 orang pjabat pengawas, 1 orang pejabat fungsional, dan 4 orang kepala sekolah.

Dian Kristiandi mengatakan pelaksanaan rotasi jabatan di ujung masanya menjabat Bupati Jepara adalah murni untuk penataan organisasi.

Menurutnya, pelantikan jabatan baik itu promosi maupun mutasi, merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.“Hal ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pembinaan karir pegawai,” kata Andi, sapaan akrab Dian Kristiandi.Andi meminta pejabat baru untuk melaksanakan kinerja lebih baik lagi. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terus meningkat.“Saya juga mohon maaf kepada bapak dan ibu sekalian. Kinerja saya selesai hari ini. Meskipun sesuai dengan SK yaitu Hari Minggu, 22 Mei 2022. Hari terakhir kerja saya sebagai nahkoda di Jepara, saya mohon maaf jika ada kesalahan dan kekurangan. Mohon untuk dimaafkan,” pungkas dia. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler