Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara mencatat 46 ekor sapi di Kota Ukir terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Ada beberapa yang terindikasi terjangkit PMK. Tapi masih dites di laboratorium,” ungkap Plt Kepala DKPP Jepara, Zamroni Leistiaza, Selasa (31/5/2022).

Pihak dinas telah mengambil sampel dari sapi-sapi itu untuk dites laboratorium. Hasilnya maksimal besok pagi baru keluar.

Baca: Pemerintah Jepara Pantau Terus Penyebaran PMK

Indikasi PMK tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Yaitu di Kecamatan Keling enam ekor, Kecamatan Kembang (17), Bangsri (10), Pakis Aji (3), Tahunan (1), dan Kedung (9).

Sapi-sapi yang bergejala PMK tersebut menderita sejumlah tanda-tanda. Yaitu hipersalivasi atau ngiler, suhu badan tinggi di atas 38 derajat, ada luka melepuh di gusi mulut dan ludah, dan ada luka di kuku.

Setelah mendapati 46 ekor yang bergejala PMK, pihaknya langsung mengobati dan mengisolasi mandiri ternak di kandang yang terpisah.
Setelah mendapati 46 ekor yang bergejala PMK, pihaknya langsung mengobati dan mengisolasi mandiri ternak di kandang yang terpisah.“Langsung dikarantina di kandang,” jelas Zamroni.Besok pagi, lanjut Zamroni, pihaknya menghadap Penjabat Bupati Jepara untuk melaporkan itu. Tak hanya itu, pihaknya juga berencana menutup sementara pasar-pasar hewan di Jepara.Zamroni menyebut, rata-rata sapi yang terindikasi terjangkit PMK berasal dari pasar hewan. Sedangkan, sapi-sapi itu disinyalir masuk dari luar kota.“Rata-rata sapi yang masuk dari Jawa Timur,” ujar Zamroni. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler