Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Tujuh hewan ternak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Seluruh pasar hewan di Jepara ditutup sebagai antisipasi penyebarannya.

Itu diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara Zamroni Leistiaza, Kamis (2/6/2022).

Selain ditemukan tujuh hewan ternak yang positif, ada 139 yang dinyatakan suspek PMK. Rinciannya, 114 ekor sapi dan 25 ekor kerbau.

Baca: Ditemukan PMK di Jepara, Ganjar Perintahkan Ini

“Jumlah suspek ada 139 ekor. Yang sudah positif 7 ekor. Dan 2 ekor sudah sembuh,” kata Zamroni kepada Murianews, di kantornya.

Hewan-hewan ternak itu tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Keling enam ekor, Kembang (55 ekor), Bangsri (32 ekor), Pakis Aji (tiga ekor), Batealit (delapan ekor), Kedung (sembilan ekor), Welahan (25 ekor) dan seekor di Tahunan.

Zamroni mengungkapkan, PMK pertama kali ditemukan pada akhir Mei 2022 lalu. Tepatnya di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung.

Semula, temuan itu diawali dengan munculnya beberapa ekor ternak yang terindikasi bergejala PMK. Seperti hipersalivasi atau ngiler, suhu badan tinggi diatas 38 derajat, ada luka melepuh di gusi mulut dan ludah, dan ada luka di kuku.“Beberapa sampel swab kita kirim ke laboratorium di Yogyakarta. Hasilnya 7 ekor positif. Sedangkan yang lainnya mengarah ke positif juga,” jelas Zamroni.Untuk memutus penularan PMK, Zamroni melangkah cepat. Yaitu membatasi distribusi jual beli hewan ternak.Bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Jepara, kemudian dilakukan penutupan pasar hewan selama tiga pekan. Ada tiga pasar yang ditutup, yaitu Pasar Pon di Kecamatan Bangsri, Pasar Legi di Kecamatan Keling dan Pasar Wage di Kecamatan Mayong.“Mulai kemarin, di Pasar Pon Bangsri sudah kita tutup. Hari ini di Pasar Wage Mayong. Kita tutup selama tiga pekan, karena masa inkubasi PMK ini sekitar 14 hari,” pungkas Zamroni. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar