– Papan nama atau plang kelompok Khilafatul Muslimin di RT 3/RW 4, Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Kabupaten
, Jawa Tengah, dicabut oleh aparat. Pencopotan itu dilakukan pada Kamis (9/6/2022) petang.
Diketahui, plang tersebut berada di rumah Murtadho (63). Ia merupakan sesepuh Khilafatul Muslimin yang pernah menjadi
Jepara pada tahun 2017.
Ummul Quro sendiri adalah pimpinan tertinggi di tingkat kabupaten. Seorang
bisa memimpin lebih dari satu kabupaten.
di kediamannya, Murtadho tak mempermasalahkan jika ada pihak yang mau mencabut plang itu. Alasannya, kepengurusan Ummul Quro di Jepara sudah tidak ada.
Karena saat ini Amir Ummul Quro untuk wilayah Jepara, Kudus dan Pati dipegang oleh jemaah asal Kudus. Sehingga, menurutnya plang itu sudah tidak berfungsi lagi.
“Kalau dicopot ya, silahkan dicopot,” kata Murtadho sambil tertawa.
Beberapa perangkat Desa Kuanyar mengatakan bahwa Rabu (8/6/2022) kemarin, sejumlah aparat keamanan bersama beberapa perangkat desa mendatangi rumah Murtadho. Salah satu tujuannya yaitu ingin mencabut plang tersebut.Salah satu sumber warga setempat membenarkan adanya pencabutan plang tersebut. Ada aparat dari kepolisian dan TNI yang ikut dalam pencabutan itu.
Disebutkan jika saat plang dicabut, Murtadho menerima rombongan aparat di ruang tamunya. “Tadi sore (dicabut, red). Tadi ada polisi dan TNI,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Jepara AKBP Warsono belum memberikan jawaban atas pencabutan plang Khilafatul Muslimin itu. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_295027" align="alignleft" width="1280"]

Aparat Polri dan TNI mencabut plang Khilafatul Muslimin di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Papan nama atau plang kelompok Khilafatul Muslimin di RT 3/RW 4, Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Kabupaten
Jepara, Jawa Tengah, dicabut oleh aparat. Pencopotan itu dilakukan pada Kamis (9/6/2022) petang.
Diketahui, plang tersebut berada di rumah Murtadho (63). Ia merupakan sesepuh Khilafatul Muslimin yang pernah menjadi
Amir Ummul Quro Khilafatul Muslimin Jepara pada tahun 2017.
Ummul Quro sendiri adalah pimpinan tertinggi di tingkat kabupaten. Seorang
amir ummul quro bisa memimpin lebih dari satu kabupaten.
Pagi tadi, saat ditemui
Murianews di kediamannya, Murtadho tak mempermasalahkan jika ada pihak yang mau mencabut plang itu. Alasannya, kepengurusan Ummul Quro di Jepara sudah tidak ada.
Karena saat ini Amir Ummul Quro untuk wilayah Jepara, Kudus dan Pati dipegang oleh jemaah asal Kudus. Sehingga, menurutnya plang itu sudah tidak berfungsi lagi.
“Kalau dicopot ya, silahkan dicopot,” kata Murtadho sambil tertawa.
Baca: Beredar Foto Tempat Perkumpulan Khilafatul Muslimin di Jepara
Beberapa perangkat Desa Kuanyar mengatakan bahwa Rabu (8/6/2022) kemarin, sejumlah aparat keamanan bersama beberapa perangkat desa mendatangi rumah Murtadho. Salah satu tujuannya yaitu ingin mencabut plang tersebut.
Salah satu sumber warga setempat membenarkan adanya pencabutan plang tersebut. Ada aparat dari kepolisian dan TNI yang ikut dalam pencabutan itu.
Baca: Terungkap, Ini Sosok di Foto Khilafatul Muslimin Jepara yang Beredar
Disebutkan jika saat plang dicabut, Murtadho menerima rombongan aparat di ruang tamunya. “Tadi sore (dicabut, red). Tadi ada polisi dan TNI,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Jepara AKBP Warsono belum memberikan jawaban atas pencabutan plang Khilafatul Muslimin itu.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Ali Muntoha