Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Istri korban pembacokan di bentrok Muryolobo-Ngetuk Kabupaten Jepara, Aminah menangis histeris saat melihat adegan rekonstruksi saat suaminya, FR dibacok tersangka IS.

Peristiwa pembacokan dalam bentrok dua kelompok pemuda Desa Muryolobo dan Desa Ngetuk Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara itu direkonstruksi, Jumat (10/6/2022).

Aminah tak kuasa melihat adegan-adegan sesaat sebelum suaminya, FR (30) dibunuh dengan cara digorok menggunakan celurit. Istri korban itu dihadirkan polisi dalam rekonstruksi peristiwa pembacokan tersebut.

Baca: 54 Adegan Bentrok Muryolobo-Ngetuk Jepara Direkonstruksi

”Saya tidak ikhlas. Saya minta keadilan seadil-adilnya. Karena pembunuhan itu tidak berperikemanusiaan, kok,” kata Aminah sambil menangis sesenggukan.

Rekonstruksi digelar Satreskrim Polres Jepara di lapangan tenis Mapolres Jepara. Ada 54 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.

Diketahui, bentrokan itu menewaskan FR (30), warga Desa Muryolobo. Korban tewas dengan luka sayatan di leher akibat tebasan senjata tajam.Selain dua pelaku utama, IS (31) dan MS (20), polisi juga menghadirkan dua korban selamat SA (34), dan FD (27). Dua orang saksi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dihadirkan di sana.”Rekonstruksi ini untuk menyamakan persepsi penyidik dan JPU. Ada 54 adegan yang diperagakan,” kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi.Rozi menegaskan, pelaku yang sudah ditangkap dan yang masih buron, akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP. Mereka diancam dengan hukuman 12 tahun penjara. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler