Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jepara – RSUD RA Kartini Jepara, Jawa Tengah akhirnya melaporkan akun Twitter @UpWanita pada polisi. Akun tersebut dinilai telah melakukan pencemaran nama baik pada RSUD RA Kartini maupun oknum perawat berinisial FA.

Diketahui akun @UpWanita mengunggah sebuah pengakuan jika dirinya mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum perawat yang diduga dari RSUD RA Kartini. Unggahan itu jadi perbincangan publik.

Pihak RSUD RA Kartini sendiri melalui akun Twitter resminya sudah menanggapi unggahan itu dengan meminta pemilik akun @UpWanita membuat laporan secara resmi. Saran serupa juga disampaikan Komnas Perempuan lewat akun resmi mereka.

Baca: PPNI Jepara Siap Dampingi Oknum Perawat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Laporan ke kepolisian pun akhirnya dilayangkan setelah RSUD RA Kartini melakukan investigasi internal. Hasilnya, RSUD RA Kartini menilai dugaan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan @UpWanita tidak mendasar.

Lebih lagi, akun tersebut tidak menjelaskan detail peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi. Akun tersebut hanya mengunggah foto oknum perawat yang diduga pelaku dan kronologi pelecehan yang dialami.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dari RSUD RA Kartini Jepara. Laporan itu diterima pihaknya siang tadi, Selasa (28/6/2022).

”Laporan yang kami terima atas nama RSUD RA Kartini Jepara dan perawat (FA),” kata Rozi.”Laporan itu soal pencemaran nama baik perawat FA dan RSUD RA Kartini. Dan menggunakan Pasal UU ITE,” imbuhnya.Pihaknya pun segera menindaklanjuti laporan itu. Saat ini, pihaknya sudah mengumpulkan informasi awal.”Setelah ini kami akan melakukan rangkaian penyelidikan,” jelas Rozi.Dalam waktu dekat, Rozi akan memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Selain terduga pelaku, salah satu pihak yang diprioritaskan adalah pemilik akun @UpWanita. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler