Perluasan Kawasan Industri Jepara Sempat Jadi Perhatian Pusat
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 6 Juli 2022 18:09:19
MURIANEWS, Jepara – Perluasan Kawasan Industri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ternyata sempat menjadi perhatian Pemerintah Pusat.
Itu diungkapkan Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jepara, Agus Sulistiyono.
Ia mengungkapkan, saat berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 11-13 April 2022 lalu, justru Pemkab Jepara mendapat usulan menohok.
Di mana, saat itu pihak Kementerian ATR/BPN menyampaikan usulan perluasan kawasan industri di semua kecamatan sangat tidak direkomendasikan. Itu karena dikhawatirkan daya tampung dan daya dukung tidak terpenuhi.
Baca: Kawasan Industri Jepara Diperluas, NU-Muhammadiyah Kompak MenolakTak hanya itu, Lahan Sawah Dilindungi (LSD) harus dipedomani dalam rangka untuk mendukung perwujudan ketahanan pangan nasional.
Selain itu, Pemkab Jepara diharapkan dapat menyiapkan lahan sawah pengganti yang kondisi eksistingnya berupa sawah untuk diverifikasi KementrianATR/BPN.
Masukan-masukan tersebut, lanjut Agus, menjadi pertimbangan pembahasan ranperda itu. Rapat pembahasan perluasan kawasan industri pun kini dihentikan sementara.
”Saat ini rapat pembahasan terhenti. Belum ada jadwal lagi untuk membahasnya,” ujar Agus, saat ditemui Murianews di kantornya, Rabu (6/7/2022).Agus mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah delapan kali melakukan rapat dengan DPRD Jepara.Rapat itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara tahun 2022-2024.Dalam ranperda itu, muncul satu pasal yang menyebut adanya rencana perluasan KPI di sembilan kecamatan. Yaitu Kecamatan Bangsri, Batealit, Jepara, Kalinyamatan, Keling, Kembang, Mayong dan Pecangaan. Totalnya sekitar 2.517 hektare.Di rapat itu, Pemda Jepara menyodorkan perluasan KPI di Kecamatan Batealit, Jepara, Kalinyamatan, Keling, Bangsri, Mlonggo, Mayong dan Pecangaan. Namun, di sisi lain, anggota pansus meminta perluasan KPI dilakukan di semua kecamatan.“Masing-masing anggota pansus mengusulkan. Dengan jumlah luasan beda-beda,” terang Agus. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_300149" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi kawasan industri Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Perluasan Kawasan Industri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ternyata sempat menjadi perhatian Pemerintah Pusat.
Itu diungkapkan Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jepara, Agus Sulistiyono.
Ia mengungkapkan, saat berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 11-13 April 2022 lalu, justru Pemkab Jepara mendapat usulan menohok.
Di mana, saat itu pihak Kementerian ATR/BPN menyampaikan usulan perluasan kawasan industri di semua kecamatan sangat tidak direkomendasikan. Itu karena dikhawatirkan daya tampung dan daya dukung tidak terpenuhi.
Baca: Kawasan Industri Jepara Diperluas, NU-Muhammadiyah Kompak Menolak
Tak hanya itu, Lahan Sawah Dilindungi (LSD) harus dipedomani dalam rangka untuk mendukung perwujudan ketahanan pangan nasional.
Selain itu, Pemkab Jepara diharapkan dapat menyiapkan lahan sawah pengganti yang kondisi eksistingnya berupa sawah untuk diverifikasi KementrianATR/BPN.
Masukan-masukan tersebut, lanjut Agus, menjadi pertimbangan pembahasan ranperda itu. Rapat pembahasan perluasan kawasan industri pun kini dihentikan sementara.
”Saat ini rapat pembahasan terhenti. Belum ada jadwal lagi untuk membahasnya,” ujar Agus, saat ditemui Murianews di kantornya, Rabu (6/7/2022).
Agus mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah delapan kali melakukan rapat dengan DPRD Jepara.
Rapat itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara tahun 2022-2024.
Dalam ranperda itu, muncul satu pasal yang menyebut adanya rencana perluasan KPI di sembilan kecamatan. Yaitu Kecamatan Bangsri, Batealit, Jepara, Kalinyamatan, Keling, Kembang, Mayong dan Pecangaan. Totalnya sekitar 2.517 hektare.
Di rapat itu, Pemda Jepara menyodorkan perluasan KPI di Kecamatan Batealit, Jepara, Kalinyamatan, Keling, Bangsri, Mlonggo, Mayong dan Pecangaan. Namun, di sisi lain, anggota pansus meminta perluasan KPI dilakukan di semua kecamatan.
“Masing-masing anggota pansus mengusulkan. Dengan jumlah luasan beda-beda,” terang Agus.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi