2023, Pemkab Jepara Berencana Belanja Hingga Rp 2,61 Triliun
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 11 Agustus 2022 14:12:39
MURIANEWS, Jepara – Total belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah pada 2023 direncanakan mencapai Rp 2,61 triliun. Itu tertuang dalam rencana kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2023.
Itu disampaikan Sekretarsi Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sudjatmiko yang hadir dalam Rapat Paripurna di DPRD Jepara mewakili Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, , Kamis (11/8/2022).
”Proyeksi belanja daerah pada tahun 2023 mencapai Rp 2,61 triliun. Sedangkan, proyeksi pendapatan daerah sepanjang tahun 2023 sebesar Rp 2,44 triliun,” jelas Edy.
Baca: DPRD Jepara Desak Pemkab Bikin Regulasi Khusus KarimunjawaEdy menjelaskan, dalam KUA-PPAS, Pemkab Jepara menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp 2,44 triliun. Jumlah itu diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 482 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp 1,955 triliun, dan pendapat daerah yang sah sebesar Rp 5,5 miliar.
Perbandingan proyeksi pendapatan dan belanja itu, menjadikan APBD 2023 mengalami proyeksi defisit hampir Rp 172,5 miliar. Defisit akan ditutup dari surplus pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama.Sementara itu, Ketua DPRD Haizul Ma’arif mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan rancangan KUA PAS yang diajukan bupati.Sikap DPRD terhadap proyeksi yang diajukan Pj Bupati, akan diambil setelah pembahasan. Lalu, dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun 2023 antara eksekutif dan legislatif.Karena pembahasan dilakukan bersama eksekutif, dia meminta eksekutif menyesuaikan. ”Eksekutif agar dapat menyesuaikan jadwal waktu yang ditentukan,” pungkas Haiz. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_308142" align="alignleft" width="1280"]

Penyerahan berkas KUA-PPAS dari eksekutif kepada pihak legislatif di Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Total belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah pada 2023 direncanakan mencapai Rp 2,61 triliun. Itu tertuang dalam rencana kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2023.
Itu disampaikan Sekretarsi Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sudjatmiko yang hadir dalam Rapat Paripurna di DPRD Jepara mewakili Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, , Kamis (11/8/2022).
”Proyeksi belanja daerah pada tahun 2023 mencapai Rp 2,61 triliun. Sedangkan, proyeksi pendapatan daerah sepanjang tahun 2023 sebesar Rp 2,44 triliun,” jelas Edy.
Baca: DPRD Jepara Desak Pemkab Bikin Regulasi Khusus Karimunjawa
Edy menjelaskan, dalam KUA-PPAS, Pemkab Jepara menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp 2,44 triliun. Jumlah itu diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 482 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp 1,955 triliun, dan pendapat daerah yang sah sebesar Rp 5,5 miliar.
Perbandingan proyeksi pendapatan dan belanja itu, menjadikan APBD 2023 mengalami proyeksi defisit hampir Rp 172,5 miliar. Defisit akan ditutup dari surplus pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama.
Sementara itu, Ketua DPRD Haizul Ma’arif mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan rancangan KUA PAS yang diajukan bupati.
Sikap DPRD terhadap proyeksi yang diajukan Pj Bupati, akan diambil setelah pembahasan. Lalu, dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun 2023 antara eksekutif dan legislatif.
Karena pembahasan dilakukan bersama eksekutif, dia meminta eksekutif menyesuaikan. ”Eksekutif agar dapat menyesuaikan jadwal waktu yang ditentukan,” pungkas Haiz.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi