Sah, Durian Handaka Resmi Milik Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 16 Agustus 2022 11:17:27
MURIANEWS, Jepara – Durian handaka kini resmi menjadi khas Jepara. Itu setelah sertifikat tanda terdaftar sebagai komoditas lokal terbit dan diterima Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Penyerahan sertifikat tersebut diberikan langsung Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Jawa Tengah Arif Surahman.
Untuk diketahui, sertifikasi durian handaka ini merupakan usaha Pemkab Jepara dalam melindungi komoditas lokal. Selain demi menjaga dan melestarikan varietas lokal, klaim tersebut diyakini sangat memberi manfaat karena dapat meningkatkan pendapatan para petani durian.
”Terima kasih atas pemberian sertifikat ini mudah-mudahan bisa dikembangkan,” ujar Edy, Selasa (16/8/2022).
Baca: Ini Fakta Terkait Buah Durian untuk Kesehatan yang Perlu DiketahuiEdy menyampaikan, tujuan tercatatnya dalam sertifikat itu, agar durian handaka terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dilakukan pada 15 Juli 2022.
Edy berharap, ke depan semakin banyak lagi komoditas lokal Jepara yang bersertifikat resmi. Sehingga, tidak ada kasus saling klaim dengan daerah lain.
Sementara itu, Kepala BPTP Jateng Arif Surahman mengatakan, durian varietas handaka mempunyai perbedaan ciri dan karakteristik dibanding varietas lain. Di samping kulitnya yang tebal, warna daging buahnya kuning dengan rasa perpaduan antara manis dan pahit.”Ini hanya satu pohon yang ada, kalau ini tidak diselamatkan nantinya rugi Jepara,” jelasnya.Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ratib Zaini melaporkan jika jenis durian itu merupakan satu dari sekian banyak varietas unggul milik Jepara.Dikatakannya, durian handaka berasal dari Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit. Komoditas ini pernah menjadi juara favorit pada lomba durian 2019. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_308973" align="alignleft" width="1024"]

Penyerahan sertifikat tanda nama Durian Handaka kepada Penjabat Bupati Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Durian handaka kini resmi menjadi khas Jepara. Itu setelah sertifikat tanda terdaftar sebagai komoditas lokal terbit dan diterima Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Penyerahan sertifikat tersebut diberikan langsung Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Jawa Tengah Arif Surahman.
Untuk diketahui, sertifikasi durian handaka ini merupakan usaha Pemkab Jepara dalam melindungi komoditas lokal. Selain demi menjaga dan melestarikan varietas lokal, klaim tersebut diyakini sangat memberi manfaat karena dapat meningkatkan pendapatan para petani durian.
”Terima kasih atas pemberian sertifikat ini mudah-mudahan bisa dikembangkan,” ujar Edy, Selasa (16/8/2022).
Baca: Ini Fakta Terkait Buah Durian untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui
Edy menyampaikan, tujuan tercatatnya dalam sertifikat itu, agar durian handaka terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dilakukan pada 15 Juli 2022.
Edy berharap, ke depan semakin banyak lagi komoditas lokal Jepara yang bersertifikat resmi. Sehingga, tidak ada kasus saling klaim dengan daerah lain.
Sementara itu, Kepala BPTP Jateng Arif Surahman mengatakan, durian varietas handaka mempunyai perbedaan ciri dan karakteristik dibanding varietas lain. Di samping kulitnya yang tebal, warna daging buahnya kuning dengan rasa perpaduan antara manis dan pahit.
”Ini hanya satu pohon yang ada, kalau ini tidak diselamatkan nantinya rugi Jepara,” jelasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ratib Zaini melaporkan jika jenis durian itu merupakan satu dari sekian banyak varietas unggul milik Jepara.
Dikatakannya, durian handaka berasal dari Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit. Komoditas ini pernah menjadi juara favorit pada lomba durian 2019.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi