24 Desa di Jepara Bakal Gelar Pilkades
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 16 Agustus 2022 15:13:18
MURIANEWS, Jepara – Sebanyak 24 desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pildakes). Tahapan-tahapan Pilkades pun sudah dimulai.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Edy Marwoto mengatakan, saat ini 24 desa tersebut sedang mempersiapkan pendaftaran bakal calon petinggi.
”Pendaftaran bakal calon dijadwalkan pada 23-31 Agustus 2022,” kata Edy saat ditemui
Murianews di kantornya, Selasa (16/8/2022).
Penyelenggaran Pilkades itu dijadwalkan pada 14 November 2022 mendatang. Adapun 24 desa tempat penyelenggaran Pilkades tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Jepara.
Baca: Sah, Durian Handaka Resmi Milik JeparaDesa-desa itu, yakni Desa Bumiharjo Kecamatan Keling, Desa Wedelan Kecamatan Bangsri, Desa Jambu dan Sinanggul Kecamatan Mlonggo, Desa Bringin dan Pekalongan Kecamatan Batealit.
Kemudian, Desa Krapyak Kecamatan Tahunan, Desa Dongos, Sukodono dan Rau Kecamatan Kedung. Kemudian, Desa Margoyoso, Purwogondo, Sendang, dan Bandungrejo Kecamatan Kalinyamatan. Lalu Desa Gidangelo, Guwosobokerto, Kalipucang Wetan dan Kalipucang Kulon Kecamatan Welahan.Selain itu, Desa Mayong Lor dan Pelemkerep Kecamatan Mayong. Kemudian Desa Karimunjawa, Kemujan dan Parang Kecamatan Karimunjawa.Edy mengungkapkan, semua desa yang menggelar Pilkades itu dinilai rawan konflik. Pasalnya, Pilkades 2022 ini bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024.”Kalau nanti calon sudah ditetapkan, yang paling rawan konflik akan terlihat. Kami akan awasi betul proses ini. Supaya tidak ada konflik,” pungkas Edy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_291629" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi. (MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Sebanyak 24 desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pildakes). Tahapan-tahapan Pilkades pun sudah dimulai.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Edy Marwoto mengatakan, saat ini 24 desa tersebut sedang mempersiapkan pendaftaran bakal calon petinggi.
”Pendaftaran bakal calon dijadwalkan pada 23-31 Agustus 2022,” kata Edy saat ditemui
Murianews di kantornya, Selasa (16/8/2022).
Penyelenggaran Pilkades itu dijadwalkan pada 14 November 2022 mendatang. Adapun 24 desa tempat penyelenggaran Pilkades tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Jepara.
Baca: Sah, Durian Handaka Resmi Milik Jepara
Desa-desa itu, yakni Desa Bumiharjo Kecamatan Keling, Desa Wedelan Kecamatan Bangsri, Desa Jambu dan Sinanggul Kecamatan Mlonggo, Desa Bringin dan Pekalongan Kecamatan Batealit.
Kemudian, Desa Krapyak Kecamatan Tahunan, Desa Dongos, Sukodono dan Rau Kecamatan Kedung. Kemudian, Desa Margoyoso, Purwogondo, Sendang, dan Bandungrejo Kecamatan Kalinyamatan. Lalu Desa Gidangelo, Guwosobokerto, Kalipucang Wetan dan Kalipucang Kulon Kecamatan Welahan.
Selain itu, Desa Mayong Lor dan Pelemkerep Kecamatan Mayong. Kemudian Desa Karimunjawa, Kemujan dan Parang Kecamatan Karimunjawa.
Edy mengungkapkan, semua desa yang menggelar Pilkades itu dinilai rawan konflik. Pasalnya, Pilkades 2022 ini bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024.
”Kalau nanti calon sudah ditetapkan, yang paling rawan konflik akan terlihat. Kami akan awasi betul proses ini. Supaya tidak ada konflik,” pungkas Edy.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi