Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berupaya mencegah adanya mafia di pelabuhan dan bandar udara (bandara). Pencegahan dilakukan dengan pendirian posko di sana.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung, mengatakan ide membuat posko satgas mafia pelabuhan dan bandar udara sudah ada sejak satu tahun terakhir.

“Sebenarnya idenya sudah lama sekali, dan mengingat tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) dari kejaksaan bukan hanya tentang hukum saja tapi kami juga menyediakan pelayanan masyarakat juga,” kata Ayu, di Pelabuhan Penyebrangan Kartini Jepara, Selasa, (16/08/2022).

Baca: Dua Oknum Polisi di Banjarmasin Begal Pemotor, Ini Modusnya

Ayu menambahkan, posko ini juga berfungsi untuk pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar (pungli) yang terjadi khususnya di wilayah pelabuhan Jepara dan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum.

Sementara itu, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mendorong masyarakat proaktif melaporkan sekecil apa pun bentuk penyimpangan yang ada di pelabuhan.

“Kami menyambut baik dibukanya posko satgas mafia pelabuhan ini. Dengan adanya posko ini, maka saluran aduan publik sudah dibuka seluas-luasnya sehingga masyarakat yang menjadi korban atau yang mengetahui adanya praktik mafia bisa melaporkannya,” ujar Edy Supriyanta.Edy menambahkan, kehadiran posko ini penting karena keberadaan mafia pelabuhan di sejumlah tempat cukup meresahkan masyarakat bahkan lebih buruk lagi dapat merugikan negara karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan investasi yang membuat minat investor menjadi lebih rendah.“Saya menaruh harapan besar agar satgas yang dibentuk dapat meminimalisir segala penyimpangan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Jepara,” tegas Edy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler