Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara bakal diperluas lagi. Pemerintah setempat pun menyiapkan lahan untuk perluasannya.

Total lahan yang disiapkan yakni 400 meter persegi. Lokasinya tak jauh dari TPA Bandengan yang kondisinya sudah nyaris penuh. Lahan itu masih berupa kebun dan persawahan.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Senin (22/8/2022) sore telah meninjau lokasi yang direncanakan itu. Dalam peninjauan itu, Edy memerintahkan Apprasial dari BPKAD Jepara untuk menghitung harga tanah.

”Setelah itu baru diketahui berapa anggaran untuk beli tanah itu. Kami sesuaikan dengan apprasial yang ada,” kata Edy kepada Murianews di lokasi itu.

Baca: TPA Bandengan Jepara Overload

Edy menargetkan tahun ini perluasan TPA itu selesai. Sehingga, persoalan sampah di Jepara bisa terurai.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Elida Farikha mengatakan, perluasan lahan TPA Bandengan mendesak dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Elida Farikha mengatakan, perluasan lahan TPA Bandengan mendesak dilakukan.Ia menyebut, daya tampung TPA Bandengan yang ada kini, umurnya tinggal dua tahun lagi. Setelah itu, satu-satunya TPA di Kota Ukir tersebut penuh.Elida menyebutkan, produksi sampah harian di Kabupaten Jepara mencapai 405 ton. Sedangkan, daya tampung TPA Bandengan hanya 100 ton per hari.”Artinya, daya tampung TPA Bandengan sudah tidak mumpuni. Harus segera ada perluasan,” jelas Elida.Sementara itu, jika perluasan TPA Bandengan ini jadi dilakukan, daya tampung TPA Bandengan secara keseluruhan menjadi 200 ton per hari. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler