Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Sebagian besar nelayan di wilayah Jepara Utara masih belum bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU. Proses pengurusan surat rekomendasi yang dinilai ruwet jadi sebabnya.

Sebelumnya, Pertamina telah mengizinkan para nelayan membeli solar di tiga SPBU sejak Sabtu (24/9/2022). Ada tiga SPBU yang dibuka untuk melayani para nelayan itu.

Ketiga SPBU itu, yakni SPBU Sekuro Kecamatan Mlonggo, Wedelan Kecamatan Bangsri, dan Kelet Kecamatan Keling. Untuk membeli solar di sana, para nelayan dipersyaratkan untuk membawa surat rekomendasi.

Ketua Forum Nelayan (Fornel) Jepara Utara, Sholikul mengatakan saat ini, ia belum sekalipun dapat membeli solar di SPBU Sekuro. Sebabnya, rekomendasi yang dimilikinya bukan untuk membeli solar di sana.

Baca: Dapat Izin, Tak Semua Nelayan Jepara Bisa Beli Solar di SPBU

”Saya punya surat rekomendasi itu untuk membeli di SPBN Ujungbatu. Sedangkan, untuk membeli di SPBU, suratnya harus sesuai yang dituju itu SPBU mana,” kata Sholikul, Senin (26/9/2022).
”Saya punya surat rekomendasi itu untuk membeli di SPBN Ujungbatu. Sedangkan, untuk membeli di SPBU, suratnya harus sesuai yang dituju itu SPBU mana,” kata Sholikul, Senin (26/9/2022).Nasib serupa juga dialami sesama nelayan di Jepara Utara. Sholikul mengatakan, karena ketatnya syarat itu, akhirnya dia dan nelayan lain terpaksa kembali mengurus surat rekomendasi di Diskan Jepara.”Tadi pagi saya urus. Sampai sore ternyata belum jadi. Terpaksa saya tinggal. Tidak tahu kapan jadinya,” ungkap Sholikul.Sholikul berharap, pengurusan surat rekomendasi mestinya bisa dilayani dengan mudah dan cepat. Sehingga, para nelayan secepatnya bisa membeli solar dan melaut untuk mencari penghidupan. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler