– Proses pembuatan surat rekomendasi pada nelayan untuk membeli solar di SPBU dipercepat. Sebab, surat itu jadi syarat utama nelayan untuk mendapatkan solar di SPBU.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Jepara, Wasiyanto mengatakan, sejak pekan lalu, pihak Pertamina sudah mengizinkan nelayan membeli solar di SPBU.
Ada tiga lokasi yang izinkan, yaitu SPBU Sekuro, Wedelan dan Kelet. ”Sudah dapat izin. Ada 880 nelayan di Jepara Utara yang bisa membeli solar di SPBU,” kata Wasiyanto, Jumat (30/9/2022).
Wasiyanto mengatakan sampai saat ini proses pengajuan surat rekomendasi masih terus berlanjut. Dari yang biasanya prosesnya memakan waktu 17 hari, kini dipercepat hanya tiga hari.
”Sampai saat ini para nelayan masih banyak yang mengurus. Update terakhirnya kami belum tahu,” kata Wasiyanto.
Wasiyanto menjelaskan, jumlah 880 nelayan itu data dari Pertamina. Namun, bila ada nelayan yang belum mendapatkan akses beli solar subsidi, bukan tidak mungkin pihaknya meminta tambahan lagi kepada Pertamina.”Kalau ada tambahan pasti kami ajukan lagi ke Pertamina,” ujar Wasiyanto.Wasiyanto berharap, persoalan sulitnya nelayan memperoleh solar bersubsidi segera tuntas. Selain itu, pihaknya juga berharap seluruh SPBN yang ada di Jepara bisa beroperasi dan berguna lagi bagi para nelayan.”Untuk yang SPBN Mlonggo, kemungkinan nanti Oktober akan beroperasi lagi,” pungkas Wasiyanto. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_321103" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi SPBU di Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Proses pembuatan surat rekomendasi pada nelayan untuk membeli solar di SPBU dipercepat. Sebab, surat itu jadi syarat utama nelayan untuk mendapatkan solar di SPBU.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Jepara, Wasiyanto mengatakan, sejak pekan lalu, pihak Pertamina sudah mengizinkan nelayan membeli solar di SPBU.
Ada tiga lokasi yang izinkan, yaitu SPBU Sekuro, Wedelan dan Kelet. ”Sudah dapat izin. Ada 880 nelayan di Jepara Utara yang bisa membeli solar di SPBU,” kata Wasiyanto, Jumat (30/9/2022).
Baca: Krisis Global Cekik Mebel Jepara, Seperti Apa?
Wasiyanto mengatakan sampai saat ini proses pengajuan surat rekomendasi masih terus berlanjut. Dari yang biasanya prosesnya memakan waktu 17 hari, kini dipercepat hanya tiga hari.
”Sampai saat ini para nelayan masih banyak yang mengurus. Update terakhirnya kami belum tahu,” kata Wasiyanto.
Wasiyanto menjelaskan, jumlah 880 nelayan itu data dari Pertamina. Namun, bila ada nelayan yang belum mendapatkan akses beli solar subsidi, bukan tidak mungkin pihaknya meminta tambahan lagi kepada Pertamina.
”Kalau ada tambahan pasti kami ajukan lagi ke Pertamina,” ujar Wasiyanto.
Wasiyanto berharap, persoalan sulitnya nelayan memperoleh solar bersubsidi segera tuntas. Selain itu, pihaknya juga berharap seluruh SPBN yang ada di Jepara bisa beroperasi dan berguna lagi bagi para nelayan.
”Untuk yang SPBN Mlonggo, kemungkinan nanti Oktober akan beroperasi lagi,” pungkas Wasiyanto.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi