Orang Sakit Jadi Penyumbang PAD Terbanyak di Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 12 Oktober 2022 17:27:48
MURIANEWS, Jepara – Orang yang sedang sakit ternyata menjadi penyumbang paling banyak bagi pendapatan Kabupaten Jepara. Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu pun jadi sorotan DPRD Jepara.
Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso menyatakan, besaran PAD merupakan salah satu indikator untuk menentukan kemandirian daerah. Pada 2022, kontribusi PAD hanya menyumbang sebesar 16,5 persen. Atau hanya Rp 443 miliar dari keseluruhan APBD sebesar Rp 2,6 triliun.
Menurut Junarso, itu menyebabkan kondisi keuangan Kabupaten Jepara masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
”Jadi sampai saat ini (terjadi) ketergantungan yang luar biasa terhadap dana transfer,” kata politisi PDIP itu, Rabu (12/10/2022).
Baca: PAD Jepara Diperkirakan Turun Rp 20 Miliar, Proyek Fisik Terpangkas Hingga 40 PersenSebab, lanjut Junarso, capaian pendapatan tersebut didominasi sektor kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jumlahnya sebesar Rp 191 miliar.
Sementara, pendapatan dari sektor pajak hanya menyumbang Rp 176 miliar. Sedangkan Rp 66 miliar sisanya diperoleh dari pajak penerangan jalan.
”Artinya, penyumbang PAD tertinggi di Jepara ini adalah orang sakit, nilainya Rp 191 miliar. Pajak masih kalah,” jelas Junarso.
Untuk itu, diperlukan sebuah kreativitas, kerja keras, dan inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi. Salah satunya menyasar pelaku usaha indekos.
Regulasi atas kebijakan tersebut saat ini tengah dimatangkan. Harapannya tahun ini aturan tersebut rampung, sehingga tahun 2023 sudah diundangkan melalui perda.
”Marilah kita bersama-sama mewujudkan suksesnya optimalisasi capaian PAD Kabupaten Jepara. Sebab ini termasuk bela negara, taat bayar pajak dan retribusi,” jelas dia.Sementara itu, Kepala Bappeda Jepara Subiyanto membenarkan, APBD Kabupaten Jepara masih bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat.Alasanya adalah banyak dari sumber-sumber pendapatan di daerah yang ditarik ke pusat. Terutama pajak penghasilan baik badan maupun perorangan, termasuk pajak pertambahan nilai.”Seperti pajak penghasilan dari PLTU yang cukup besar itu semuanya ke pusat. Jadi, kita (daerah) juga dapat bagi hasilnya,” ujarnya.Meski begitu, ia mencatat realisasi PAD Kabupaten Jepara mengalami kemajuan sangat baik. Dimulai pada 2000-an, PAD Jepara hanya mencapai 10 persen dari total pendapatan yang diterima.Kemudian pada 2017 sampai 2019 naik sebesar 16 persen. Lalu, pada 2020 naik lagi menjadi 18 persen.”Selanjutnya di 2021 sempat terkoreksi 17,1 persen karena adanya pandemi. Sedangkan tahun ini, target 18 persen,” terangnya.Biyanto menambahkan, formula khusus untuk mencapai target berikutnya pun sudah disiapkan, sebagai upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah. Dalam rencana pembangunan daerah tahun 2023 – 2026, ada empat komponen dasar yang bakal dilakukan perbaikan. Meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, teknologi, dan regulasi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_227078" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi Halaman ruang IGD RSUD RA Kartini Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Orang yang sedang sakit ternyata menjadi penyumbang paling banyak bagi pendapatan Kabupaten Jepara. Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu pun jadi sorotan DPRD Jepara.
Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso menyatakan, besaran PAD merupakan salah satu indikator untuk menentukan kemandirian daerah. Pada 2022, kontribusi PAD hanya menyumbang sebesar 16,5 persen. Atau hanya Rp 443 miliar dari keseluruhan APBD sebesar Rp 2,6 triliun.
Menurut Junarso, itu menyebabkan kondisi keuangan Kabupaten Jepara masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
”Jadi sampai saat ini (terjadi) ketergantungan yang luar biasa terhadap dana transfer,” kata politisi PDIP itu, Rabu (12/10/2022).
Baca: PAD Jepara Diperkirakan Turun Rp 20 Miliar, Proyek Fisik Terpangkas Hingga 40 Persen
Sebab, lanjut Junarso, capaian pendapatan tersebut didominasi sektor kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jumlahnya sebesar Rp 191 miliar.
Sementara, pendapatan dari sektor pajak hanya menyumbang Rp 176 miliar. Sedangkan Rp 66 miliar sisanya diperoleh dari pajak penerangan jalan.
”Artinya, penyumbang PAD tertinggi di Jepara ini adalah orang sakit, nilainya Rp 191 miliar. Pajak masih kalah,” jelas Junarso.
Untuk itu, diperlukan sebuah kreativitas, kerja keras, dan inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi. Salah satunya menyasar pelaku usaha indekos.
Regulasi atas kebijakan tersebut saat ini tengah dimatangkan. Harapannya tahun ini aturan tersebut rampung, sehingga tahun 2023 sudah diundangkan melalui perda.
”Marilah kita bersama-sama mewujudkan suksesnya optimalisasi capaian PAD Kabupaten Jepara. Sebab ini termasuk bela negara, taat bayar pajak dan retribusi,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Bappeda Jepara Subiyanto membenarkan, APBD Kabupaten Jepara masih bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat.
Alasanya adalah banyak dari sumber-sumber pendapatan di daerah yang ditarik ke pusat. Terutama pajak penghasilan baik badan maupun perorangan, termasuk pajak pertambahan nilai.
”Seperti pajak penghasilan dari PLTU yang cukup besar itu semuanya ke pusat. Jadi, kita (daerah) juga dapat bagi hasilnya,” ujarnya.
Meski begitu, ia mencatat realisasi PAD Kabupaten Jepara mengalami kemajuan sangat baik. Dimulai pada 2000-an, PAD Jepara hanya mencapai 10 persen dari total pendapatan yang diterima.
Kemudian pada 2017 sampai 2019 naik sebesar 16 persen. Lalu, pada 2020 naik lagi menjadi 18 persen.
”Selanjutnya di 2021 sempat terkoreksi 17,1 persen karena adanya pandemi. Sedangkan tahun ini, target 18 persen,” terangnya.
Biyanto menambahkan, formula khusus untuk mencapai target berikutnya pun sudah disiapkan, sebagai upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah. Dalam rencana pembangunan daerah tahun 2023 – 2026, ada empat komponen dasar yang bakal dilakukan perbaikan. Meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, teknologi, dan regulasi.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi