Diiming-imingi Pekerjaan, Motor Milik Perempuan di Jepara Malah Digondol Maling
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 14 Oktober 2022 11:20:20
MURIANEWS, Jepara – Nasib malang menimpa Siti Anisatul Khiroh (29), warga Desa Pancur, Kecamatann Mayong, Kabupaten Jepara. Pasalnya, motornya disikat maling ketika diiming-imingi lowongan pekerjaan.
Kapolsek Kalinyamatan, Iptu Yusron menerangkan, peristiwa itu bermula pelaku berinisial AM (33), warga Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, menawarkan lowongan pekerjaan menjahit celana di konveksi sekitar dua hari lalu.
Kemudian, korban pun tertarik dengan pekerjaan itu. Lalu pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 08.48 WIB, pelaku mengajak korban bertemu. Pelaku janji mengajak korban mengambil potongan kain celana.
”Rencananya, kain celana itu dijahit korban. Korban datang dengan adiknya,” kata Iptu Yusron, Jumat (14/10/2022).
Baca: Perolehan Dana Desa untuk Jepara Berkurang Tahun DepanYusron mengatakan, mereka bertemu di depan SPBU Krasak Pecangaan. Korban yang sudah tiba di lokasi lalu dihampiri pelaku yang berjalan kaki.
Setelah itu, pelaku pura-pura mengantar korban dan adiknya datang ke rumah bos pelaku dengan boncengan tiga. Sesampainya di Jalan Raya Banyuputih-Damarjati, pelaku menurunkan korban serta adiknya di sebuah rumah orang lain yang tak dikenal.
”Lalu pelaku membawa lari sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban,” ungkap Iptu Yusron.Saat itu, lanjut dia, korban sempat menarik motornya yang hendak dibawa kabur pelaku. Namun tenaga korban tidak kuat.Korban bahkan sempat terjatuh dan mengalami luka lecet di kaki. Akhirnya pelaku berhasil membawa kabur motor itu.Mendapat laporan tersebut, Iptu Yusron langsung menurunkan unit Reskrim Polsek Kalinyamatan. Bersama dengan Resmob Polres Jepara, akhirnya tersangka bisa ditangkap pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.”Pelaku ditangkap di SPBU Krasak Jepara bersama barang bukti,” jelas Iptu Yusron. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_140106" align="alignleft" width="715"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Nasib malang menimpa Siti Anisatul Khiroh (29), warga Desa Pancur, Kecamatann Mayong, Kabupaten Jepara. Pasalnya, motornya disikat maling ketika diiming-imingi lowongan pekerjaan.
Kapolsek Kalinyamatan, Iptu Yusron menerangkan, peristiwa itu bermula pelaku berinisial AM (33), warga Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, menawarkan lowongan pekerjaan menjahit celana di konveksi sekitar dua hari lalu.
Kemudian, korban pun tertarik dengan pekerjaan itu. Lalu pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 08.48 WIB, pelaku mengajak korban bertemu. Pelaku janji mengajak korban mengambil potongan kain celana.
”Rencananya, kain celana itu dijahit korban. Korban datang dengan adiknya,” kata Iptu Yusron, Jumat (14/10/2022).
Baca: Perolehan Dana Desa untuk Jepara Berkurang Tahun Depan
Yusron mengatakan, mereka bertemu di depan SPBU Krasak Pecangaan. Korban yang sudah tiba di lokasi lalu dihampiri pelaku yang berjalan kaki.
Setelah itu, pelaku pura-pura mengantar korban dan adiknya datang ke rumah bos pelaku dengan boncengan tiga. Sesampainya di Jalan Raya Banyuputih-Damarjati, pelaku menurunkan korban serta adiknya di sebuah rumah orang lain yang tak dikenal.
”Lalu pelaku membawa lari sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban,” ungkap Iptu Yusron.
Saat itu, lanjut dia, korban sempat menarik motornya yang hendak dibawa kabur pelaku. Namun tenaga korban tidak kuat.
Korban bahkan sempat terjatuh dan mengalami luka lecet di kaki. Akhirnya pelaku berhasil membawa kabur motor itu.
Mendapat laporan tersebut, Iptu Yusron langsung menurunkan unit Reskrim Polsek Kalinyamatan. Bersama dengan Resmob Polres Jepara, akhirnya tersangka bisa ditangkap pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
”Pelaku ditangkap di SPBU Krasak Jepara bersama barang bukti,” jelas Iptu Yusron.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi