– Upaya pencegahan peredaran narkoba dan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas IIB Jepara dilakukan. Petugas pun menggeledah kamar-kamar narapidana (Napi) di rutan tersebut.
Plt Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan secara acak. Adapun kamar-kamar yang digeledah yakni Blok A dan B. Kemudian, kamar nomor 8, 7, 13 dan 14.
Pihaknya mengatakan, penggeledahan kamar tersebut untuk mencari handphone, narkoba dan bukti pungutan liar.
”Petugas rutan tidak menemukan handphone atau narkoba,” kata Hakim, Jumat (14/10/2022).
Sementara itu, lanjut dia, dari penggeledahan tersebut, petugas hanya menemukan korek api, pisau kecil, paku kecil. Barang-barang itu kemudian diamankan lantaran dikhawatirkan dapat mengganggu kemanan dan ketertiban.Hakim menegaskan, pihaknya rutin melakukan razia atau penggeledahan di kamar-kamar narapidana. Selain untuk kepentingan rutan, razia itu juga menjadi perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).”Kita akan rutin lakukan seperti ini. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba di rutan. Juga demi keamanan dan ketertiban,” tandas Hakim. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_324813" align="alignleft" width="1600"]

Petugas Rutan Jepara menggeledah kamar Narapidana. (Murianews/Rutan Jepara)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Upaya pencegahan peredaran narkoba dan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas IIB Jepara dilakukan. Petugas pun menggeledah kamar-kamar narapidana (Napi) di rutan tersebut.
Plt Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan secara acak. Adapun kamar-kamar yang digeledah yakni Blok A dan B. Kemudian, kamar nomor 8, 7, 13 dan 14.
Pihaknya mengatakan, penggeledahan kamar tersebut untuk mencari handphone, narkoba dan bukti pungutan liar.
”Petugas rutan tidak menemukan handphone atau narkoba,” kata Hakim, Jumat (14/10/2022).
Baca: Siap-Siap, Calon Panwascam di Jepara Mulai Diseleksi Besok
Sementara itu, lanjut dia, dari penggeledahan tersebut, petugas hanya menemukan korek api, pisau kecil, paku kecil. Barang-barang itu kemudian diamankan lantaran dikhawatirkan dapat mengganggu kemanan dan ketertiban.
Hakim menegaskan, pihaknya rutin melakukan razia atau penggeledahan di kamar-kamar narapidana. Selain untuk kepentingan rutan, razia itu juga menjadi perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
”Kita akan rutin lakukan seperti ini. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba di rutan. Juga demi keamanan dan ketertiban,” tandas Hakim.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi