Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara menyebut kasus pelecehan seksual diduga banyak terjadi di pabrik di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasus yang diduga dialami seorang karyawati PT Hwa Seung Indonesia (PT HWI) Jepara itu menjadi satu di antara beberapa peristiwa pelecehan seksual.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Erwin Kurniawan menyayangkan, banyak korban yang tak berani buka suara tentang pelecehan seksual yang dialami.

”Sangat banyak. Saya yakin. Tapi kadang biasanya dibungkam. Bahkan, sebelum sampai keluar (ke publik) sudah didamaikan,” kata Erwin kepada Murianews, Senin (17/10/2022) di Polres Jepara.

Menurut Erwin, ada banyak faktor yang membuat korban tak berani buka suara. Antara lain karena tekanan atau intimidasi dari pelaku dan adanya senioritas. Atau, sangat mungkin korban takut jika nasib pekerjaannya di perusahaan terancam.

Baca: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di PT HWI Jepara Sempat Dilarang Laporkan Kasus

Erwin menyebut, kasus yang dialami korban dugaan pelecehan seksual di PT HWI Jepara merupakan salah satu bukti tindakan tak manusiawi di dalam perusahaan. Pihaknya pun mulai mendampingi korban sejak 2 September 2022.

Mendapat laporan itu, Erwin langsung memproses dugaan pelecehan seksual itu. Pihaknya bersikukuh kasus tersebut harus diungkap dan diproses secara hukum.
Mendapat laporan itu, Erwin langsung memproses dugaan pelecehan seksual itu. Pihaknya bersikukuh kasus tersebut harus diungkap dan diproses secara hukum.”Kami akan mengawal dan mengusut sampai tuntas. Untuk itu kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib agar kejadian itu bisa terungkap,” tegas Erwin.Keberanian korban, bagi Erwin bisa menjadi pemantik keberanian korban-korban lainnya. Apalagi khususnya di PT HWI Jepara, yang notabene mayoritas pekerjanya adalah perempuan.”Kita harus pastikan karyawan (perempuan) bisa bekerja dengan nyaman, tidak ada tekanan. Apalagi PT HWI Jepara menerapkan aturan tidak ada toleransi untuk pelecehan seksual,” imbuh Erwin.Sejauh ini, lanjut Erwin, kasus-kasus pelecehan atau kekerasan seksual langsung diproses di dalam perusahaan. Ketika pelaku terbukti melakukan itu, pihak perusahaan biasanya langsung memecat tanpa memberi pesangon.Erwin menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus itu sampai tuntas. Salah satu alasan mengapa kasus itu sampai diproses ke ranah hukum adalah karena pihak manajemen PT HWI Jepara dinilai tak memberi keadilan bagi korban. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler