Calon Panwascam di Jepara Jalani Tes Wawancara
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 19 Oktober 2022 15:21:10
MURIANEWS, Jepara – Sebanyak 96 calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Jepara mulai menjalani tes wawancara. Ini tahapan terakhir sebelum mereka dipastikan menjadi anggota Panwascam.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara, Sujiantoko mengatakan, 96 peserta itu adalah mereka yang telah dinyatakan lolos tes CAT. Sebelumnya, ada 349 peserta tes CAT.
”Yang lolos tes wawancara ada 96 peserta. Lalu disaring di tes wawancara menjadi separuhnya,” kata Sujiantoko.
Sujiantoko menjelaskan, masing-masing kecamatan terdapat tiga anggota Panwascam. Untuk itu, tiga dari enam peserta di masing-masing kecamatan itulah yang nanti dilantik menjadi anggota Panwascam.
Baca: Tolak Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa Jepara, Tagar SaveKarimunjawa DigemakanJadwal tes wawancara ini dilaksanakan selama tiga hari ke depan. Dalam satu sesi, masing-masing kecamatan diberi durasi 90 menit.
”Masing-masing peserta dites wawancara selama 15-20 menit,” jelas Sujiantoko.
”Masing-masing peserta dites wawancara selama 15-20 menit,” jelas Sujiantoko.Pihaknya menyampaikan, proses tes wawancara sesuai jadwal harian dilakukan sampai malam hari. Ini mengingat ada 16 kecamatan di Jepara yang harus dituntaskan dalam waktu hanya tiga hari.Saat dites wawancara, lanjut Sujiantoko, calon Panwascam ditanyai berbagai hal tentang kepemiluan. Yaitu pendalaman seputar kepemiluan, pengalaman dan integritas.Diberitakan sebelumnya, dalam seleksi ini, ada sejumlah kecamatan yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah pendaftar. Yaitu Kecamatan Donorojo, Kembang, Bangsri, Karimunjawa, Nalumsari, dan Pecangaan.”Bahkan sampai diperpanjang enam hari, tetap tidak ada tambahan pendaftar perempuan. Akhirnya kita putuskan untuk tetap lanjut seleksi ini. Dan itu diperbolehkan regulasi,” pungkas Sujiantoko.https://youtu.be/bD0wIbSbe1oReporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_325947" align="alignleft" width="1280"]

Salah satu calon Panwascam diwawancarai pimpinan Bawaslu Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Sebanyak 96 calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Jepara mulai menjalani tes wawancara. Ini tahapan terakhir sebelum mereka dipastikan menjadi anggota Panwascam.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara, Sujiantoko mengatakan, 96 peserta itu adalah mereka yang telah dinyatakan lolos tes CAT. Sebelumnya, ada 349 peserta tes CAT.
”Yang lolos tes wawancara ada 96 peserta. Lalu disaring di tes wawancara menjadi separuhnya,” kata Sujiantoko.
Sujiantoko menjelaskan, masing-masing kecamatan terdapat tiga anggota Panwascam. Untuk itu, tiga dari enam peserta di masing-masing kecamatan itulah yang nanti dilantik menjadi anggota Panwascam.
Baca: Tolak Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa Jepara, Tagar SaveKarimunjawa Digemakan
Jadwal tes wawancara ini dilaksanakan selama tiga hari ke depan. Dalam satu sesi, masing-masing kecamatan diberi durasi 90 menit.
”Masing-masing peserta dites wawancara selama 15-20 menit,” jelas Sujiantoko.
Pihaknya menyampaikan, proses tes wawancara sesuai jadwal harian dilakukan sampai malam hari. Ini mengingat ada 16 kecamatan di Jepara yang harus dituntaskan dalam waktu hanya tiga hari.
Saat dites wawancara, lanjut Sujiantoko, calon Panwascam ditanyai berbagai hal tentang kepemiluan. Yaitu pendalaman seputar kepemiluan, pengalaman dan integritas.
Diberitakan sebelumnya, dalam seleksi ini, ada sejumlah kecamatan yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah pendaftar. Yaitu Kecamatan Donorojo, Kembang, Bangsri, Karimunjawa, Nalumsari, dan Pecangaan.
”Bahkan sampai diperpanjang enam hari, tetap tidak ada tambahan pendaftar perempuan. Akhirnya kita putuskan untuk tetap lanjut seleksi ini. Dan itu diperbolehkan regulasi,” pungkas Sujiantoko.
https://youtu.be/bD0wIbSbe1o
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi