Atasi Gagal Ginjal Akut, Ini Tips dari Dinkes Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 21 Oktober 2022 14:22:50
MURIANEWS, Jepara – Penyakit gagal ginjal akut pada anak menjadi perhatian serius saat ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pun telah mengambil langkah guna menghindarkan masyarakat dari penyakit itu.
Plt Kepala Dinkes Jepara, Muh Ali menerangkan, ganguan ginjal terjadi karena tidak ada produksi urine dalam tubuh. Akibatnya, kerja ginjal menjadi terganggu.
Sementara itu, gejala-gejala yang muncul adalah seperti intensitas kencing menurun. Bahkan, pada anak bisa tidak kencing dalam sehari. Tanda lainnya, kaki anak mengalami bengkak disertai demam.
”Di Jepara memang belum ada temuan kasus gagal ginjal akut pada anak. Tapi kita tetap harus mewaspadainya,” kata Muh Ali, Jumat (21/10/2022).
Baca: Kasus Gagal Ginjal pada Anak Belum Ditemukan di JeparaMuh Ali menyampaikan, masyarakat sebenarnya bisa melakukan hal-hal sederhana untuk mencegah terjangkit penyakit itu. Salah satu langkah yang paling mudah yaitu dengan memberikan air minum yang cukup pada anak. Sebab tubuh anak membutuhkan 70 persen air.
”Gangguan ginjal salah satunya karena tidak ada priduksi urine dalam tubuh. Semakin banyak minum air putih semakin baik,” jelas Muh Ali.
Kemudian, lanjut Muh Ali, jika anak mengalami demam karena kecapean, orang tua bisa mengompres dengan air hangat. Namun, jika demam pada anak karena bakteri, dapat diberikan paracetamol tablet lalu digerus.”Tapi kalau panas karena bakteri dikasih paracetamol tablet, jangan yang sirop,” jelas Muh Ali.Sebelumnya, Dinkes Jepara telah mengeluarkan surat edaran bernomor 440.1/4849/2022 tetang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.Lewat surat edaran itu, Dinkes Jepara melarang seluruh apotek untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirop untuk sementara waktu.Selain apotek, dokter dan dokter anak juga diminta untuk tidak memberikan resep obat berbentuk sirop. Himbauan itu disampaikan melalui organisasi profesi, yaitu IDI dan IDAI. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_292980" align="alignleft" width="1890"]

Foto: Ilustrasi (Mohamed Hassan dari Pixabay)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Penyakit gagal ginjal akut pada anak menjadi perhatian serius saat ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pun telah mengambil langkah guna menghindarkan masyarakat dari penyakit itu.
Plt Kepala Dinkes Jepara, Muh Ali menerangkan, ganguan ginjal terjadi karena tidak ada produksi urine dalam tubuh. Akibatnya, kerja ginjal menjadi terganggu.
Sementara itu, gejala-gejala yang muncul adalah seperti intensitas kencing menurun. Bahkan, pada anak bisa tidak kencing dalam sehari. Tanda lainnya, kaki anak mengalami bengkak disertai demam.
”Di Jepara memang belum ada temuan kasus gagal ginjal akut pada anak. Tapi kita tetap harus mewaspadainya,” kata Muh Ali, Jumat (21/10/2022).
Baca: Kasus Gagal Ginjal pada Anak Belum Ditemukan di Jepara
Muh Ali menyampaikan, masyarakat sebenarnya bisa melakukan hal-hal sederhana untuk mencegah terjangkit penyakit itu. Salah satu langkah yang paling mudah yaitu dengan memberikan air minum yang cukup pada anak. Sebab tubuh anak membutuhkan 70 persen air.
”Gangguan ginjal salah satunya karena tidak ada priduksi urine dalam tubuh. Semakin banyak minum air putih semakin baik,” jelas Muh Ali.
Kemudian, lanjut Muh Ali, jika anak mengalami demam karena kecapean, orang tua bisa mengompres dengan air hangat. Namun, jika demam pada anak karena bakteri, dapat diberikan paracetamol tablet lalu digerus.
”Tapi kalau panas karena bakteri dikasih paracetamol tablet, jangan yang sirop,” jelas Muh Ali.
Sebelumnya, Dinkes Jepara telah mengeluarkan surat edaran bernomor 440.1/4849/2022 tetang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Lewat surat edaran itu, Dinkes Jepara melarang seluruh apotek untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirop untuk sementara waktu.
Selain apotek, dokter dan dokter anak juga diminta untuk tidak memberikan resep obat berbentuk sirop. Himbauan itu disampaikan melalui organisasi profesi, yaitu IDI dan IDAI.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi