Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten jepara, Jawa Tengah tak lolos dalam tes wawancara seleksi anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko menyebut, dari 96 peserta tes wawancara seleksi Panwascam ada 48 nama yang lolos. Dari nama yang lolos itu, tak satu pun berstatus sebagai PNS.

’’Saat wawancara ada empat PNS. Mereka akhirnya memilih tidak lanjut,’’ kata Sujiantoko, Rabu (26/10/2022).

Sujiantoko menjelaskan, menjadi Panwascam harus bekerja penuh waktu. PNS yang notabene memiliki jam kerja pasti dikhawatirkan tak bisa bekerja maksimal dan bahkan hanya paruh waktu.

Baca: Seluruh Calon Petinggi Jepara Deklarasi Pilkades Damai

Tak hanya itu, komitmen untuk menjaga netralitas juga jadi syarat penting. Sujiantoko menegaskan Bawaslu dan Panwascam tidak bisa diintervensi atau diintimidasi pihak manapun.

’’Jadi, tidak bisa misalnya ada intervensi dari atasan untuk tidak netral,’’ jelas Sujiantoko.
’’Jadi, tidak bisa misalnya ada intervensi dari atasan untuk tidak netral,’’ jelas Sujiantoko.Sujiantoko mengatakan, nama-nama yang dinyatakan lolos rencananya dilantik 28 Oktober 2022. Setelah dilantik, mereka diberi pembekalan terkait pengawasan Pemilu.Kemudian, lanjut dia, Panwascam langsung ditugaskan untuk melakukan koordinasi di kecamatan masing-masing. Di sana, Panwascam juga diminta mendirikan sekertariat.Tak hanya itu, Panwascam juga langsung diminta bekerja. Pekerjaan pertama yaitu mengikuti verifikasi faktual anggota partai politik yang saat ini masih berlangsung.’’Jadi, kami minta langsung gas kerja. Langsung ikut verifikasi faktual,’’ pungkas Sujiantoko. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler