Kamis, 20 November 2025


Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengungkapkan, pelaku yaitu Muhammad Noval Andika (29). Dia merupakan warga Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Sedangkan, korban adalah Krisnawati (38), warga RT 1 RW 1 Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara.

Baca: Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Desa Kepuk Jepara Ditangkap!

Warsono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jepara kurang dari 24 jam sejak ditemukannya mayat itu. Diketahui, mayat tersebut ditemukan pada Jumat (28/10/2022) di Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri Jepara, sekitar pukul 10.00 WIB.

Warsono menjelaskan, korban adalah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru sepekan pulang dari Singapura.

’’Korban keluar dari rumahnya pada Minggu (23/10/2022) sore. Malah harinya, sudah tak bisa dihubungi,’’ jelas Warsono.

Warsono memastikan bahwa orang terakhir yang ditemui korban adalah Noval. Keduanya bertemu di rumah tersangka di Desa Petekeyan.
’’Alhamdulillah kita bisa mengungkap dalam waktu yang singkat,’’ ujar Warsono.https://youtu.be/iZiMJjTeC_oReporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi   

Baca Juga

Komentar