Tak Bisa Ditemui Pas Verifikasi Faktual, KPU Jepara Lakukan Ini
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 1 November 2022 16:59:29
Hasilnya, beberapa tak bisa ditemui di rumahnya. Langkah selanjutnya, KPU Jepara bakal mendatangi kantor parpol yang bersangkutan.
Salah satunya dilakukan saat KPU Jepara melakukan verifikasi ke Kantor DPC PSI Jepara di Donorojo, Batealit dan Kalinyamatan. Verifikasi faktual ke kantor parpol sendiri dijadwalkan Rabu (2/11/2022).
’’Verifikasi faktual di kantor-kantor parpol merupakan langkah kedua. Itu setelah verifikasi faktual langsung ke rumah-rumah menemui jalan buntu,’’ kata Komisioner KPU Jepara Muhammadun, Senin (1/11/2022).
Baca: Pilpet Jepara Kian Dekat, Surat Suara DisiapkanNamun, jika langkah kedua ini tetap tak berhasil, KPU menempuh langkah ketiga. Yakni, menggunakan metode komunikasi jarak jauh.
’’Misalnya ada yang merantau, kita akan hubungi lewat video call dan sejenisnya,’’ jelas Muhammadun.
’’Misalnya ada yang merantau, kita akan hubungi lewat video call dan sejenisnya,’’ jelas Muhammadun.Pihaknya menyebut, verifikasi faktual sendiri dibatasi sampai 4 November 2022. Kemudian, hasil verifikasi faktual tersebut diserahkan ke KPU Provinsi dan diteruskan ke KPU RI. Dari pusat, hasil verifikasi diturunkan kembali pada 9 November 2022.’’Tanggal 10-23 November, akan dilaksanakan masa perbaikan administrasi dan mengunggahnya kembali,’’ kata Muhammadun.KPU Jepara sendiri menargetkan verfikasi faktual anggota parpol rampung pada 28 Oktober 2022 lalu. Namun, karena sejumlah kendala hingga kini belum tuntas. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Dari 2.326 sampel, ada beberapa anggota parpol di Kabupaten Jepara yang tak bisa ditemui saat verifikasi faktual. KPU Jepara sendiri sudah mendatangi rumah yang bersangkutan.
Hasilnya, beberapa tak bisa ditemui di rumahnya. Langkah selanjutnya, KPU Jepara bakal mendatangi kantor parpol yang bersangkutan.
Salah satunya dilakukan saat KPU Jepara melakukan verifikasi ke Kantor DPC PSI Jepara di Donorojo, Batealit dan Kalinyamatan. Verifikasi faktual ke kantor parpol sendiri dijadwalkan Rabu (2/11/2022).
’’Verifikasi faktual di kantor-kantor parpol merupakan langkah kedua. Itu setelah verifikasi faktual langsung ke rumah-rumah menemui jalan buntu,’’ kata Komisioner KPU Jepara Muhammadun, Senin (1/11/2022).
Baca: Pilpet Jepara Kian Dekat, Surat Suara Disiapkan
Namun, jika langkah kedua ini tetap tak berhasil, KPU menempuh langkah ketiga. Yakni, menggunakan metode komunikasi jarak jauh.
’’Misalnya ada yang merantau, kita akan hubungi lewat video call dan sejenisnya,’’ jelas Muhammadun.
Pihaknya menyebut, verifikasi faktual sendiri dibatasi sampai 4 November 2022. Kemudian, hasil verifikasi faktual tersebut diserahkan ke KPU Provinsi dan diteruskan ke KPU RI. Dari pusat, hasil verifikasi diturunkan kembali pada 9 November 2022.
’’Tanggal 10-23 November, akan dilaksanakan masa perbaikan administrasi dan mengunggahnya kembali,’’ kata Muhammadun.
KPU Jepara sendiri menargetkan verfikasi faktual anggota parpol rampung pada 28 Oktober 2022 lalu. Namun, karena sejumlah kendala hingga kini belum tuntas.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi