Tahun 2022 ini, UMK Jepara nilainya sebesar Rp2.108.000. Oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, Yopy Priam Budi, tahun depan UMK Jepara harus naik.
Yopy mendasarkan alasannya pada tiga hal. Yaitu inflasi di Jepara pada Agustus sebesar 5,03 persen dan September sebesar 6,40 persen. Kemudian, pihaknya juga mendasarkan pada angka pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah di tri wulan pertama sebesar 5,66 persen.
“Kalau kita hitung semua persentase itu, kenaikan UMK Jepara itu sebesar sekitar 13 persen,” kata Yopy, Kamis (3/11/2022).
Yopy menyebut, kenaikan sebesar 13 persen dari UMK tahun ini adalah sebesar 200-300 ribu. Sehingga untuk UMK Jepara 2023 besarannya dikalkulasi menjadi hampir Rp2,5 juta.
Yopy mengaku sudah membahas usulan kenaikan UMK Jepara itu dengan para buruh. Terutama para buruh yang bekerja di pabrik-pabrik di wilayah Jepara.
Pihaknya menyatakan bahwa usulan itu akan diperjuangkan melalui aksi-aksi. Pada tanggal 4 Novemver 2022 esok, Yopy berencana menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan jumlah massa aksi yang akan turun menuntut kenaikan upah itu.“Kami akan aksi di depan gubernuran (Semarang, red). Kami ingin bertemu Pak Ganjar (Ganjar Pranowo, red) dulu,” tandas Yopy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Budi Santoso
Murianews, Jepara – Buruh di Jepara, Jawa Tengah, meminta UMK 2023 Rp2,5 juta. Mereka mulai menyuarakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara, ini.
Tahun 2022 ini, UMK Jepara nilainya sebesar Rp2.108.000. Oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, Yopy Priam Budi, tahun depan UMK Jepara harus naik.
Yopy mendasarkan alasannya pada tiga hal. Yaitu inflasi di Jepara pada Agustus sebesar 5,03 persen dan September sebesar 6,40 persen. Kemudian, pihaknya juga mendasarkan pada angka pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah di tri wulan pertama sebesar 5,66 persen.
“Kalau kita hitung semua persentase itu, kenaikan UMK Jepara itu sebesar sekitar 13 persen,” kata Yopy, Kamis (3/11/2022).
BACA JUGA: Ditolak Buruh, UMK Jepara 2022 Tetap Digedok Rp 2.108.403,11
Yopy menyebut, kenaikan sebesar 13 persen dari UMK tahun ini adalah sebesar 200-300 ribu. Sehingga untuk UMK Jepara 2023 besarannya dikalkulasi menjadi hampir Rp2,5 juta.
Yopy mengaku sudah membahas usulan kenaikan UMK Jepara itu dengan para buruh. Terutama para buruh yang bekerja di pabrik-pabrik di wilayah Jepara.
Pihaknya menyatakan bahwa usulan itu akan diperjuangkan melalui aksi-aksi. Pada tanggal 4 Novemver 2022 esok, Yopy berencana menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan jumlah massa aksi yang akan turun menuntut kenaikan upah itu.
“Kami akan aksi di depan gubernuran (Semarang, red). Kami ingin bertemu Pak Ganjar (Ganjar Pranowo, red) dulu,” tandas Yopy.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Budi Santoso
Berita ini telah mengalami penyuntingan ulang pada foto demi peningkatan kualitas berita