Sebelum Aniaya Anaknya, Pria di Jepara Sempat Tenggak Racun Ikan
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 4 November 2022 14:56:50
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat meminum racun yang biasa digunakan untuk membunuh ikan.
Kapolsek Donorojo, Iptu Sukresno, mengatakan pelaku berusia 30 tahun itu memiliki riwayat sakit jiwa.
Sore hari sebelum kejadian, pelaku sempat meminta obat di RS Rehatta Kelet. Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku meminum obat tersebut.
Beberapa waktu kemudian, kata Sukresno, pelaku meminum obat yang belakangan diketahui merupakan racun ikan.
’’Obat tersebut sejenis obat yang biasanya digunakan untuk meracun ikan,’’ terang Sukresno, Jumat (4/11/2022).
Baca: Bocah 10 Tahun di Jepara Dianiaya Ayah SendiriSukresno menduga, racun ikan itu menimbulkan reaksi pada tubuh pelaku. Hingga akhirnya pelaku melakukan tindakan yang di luar nalar.
Saat itu, pelaku sempat memarahi ayahnya sendiri. Hingga akhirnya ayah pelaku meminta bantuan kepada tetangganya.
Saat kembali ke dalam rumah, ayah pelaku dan tetangganya melihat pelaku sudah merangkul korban. Dalam rangkulannya, pelaku menancap-nancapkan pecahan botol sirop ke wajah dan tubuh korban.Korban yang mengalami luka dilarikan ke RS Rehatta Kelet. Sedangkan pelaku diikat menggunakan tali.Sukresno mengungkapkan, tancapan botol sirop tersebut membuat luka korban di bagian bawah mata, bahu, tangan, perut dan belakang telinga.’’Luka paling parah di bawah mata sisi kiri,’’ jelas Sukresno.Karena luka sangat parah di bagian mata itu, lanjut Sukresno, pihak RS Rehatta Kelet berencana merujuk korban ke salah satu rumah sakit di Semarang.’’Sedangkan pelaku dibawa ke salah satu rumah sakit jiwa di Semarang,’’ pungkas Sukresno. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Seorang pria di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, tega menganiaya anak kandungnya sendiri, Kamis (3/11/2022) petang.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat meminum racun yang biasa digunakan untuk membunuh ikan.
Kapolsek Donorojo, Iptu Sukresno, mengatakan pelaku berusia 30 tahun itu memiliki riwayat sakit jiwa.
Sore hari sebelum kejadian, pelaku sempat meminta obat di RS Rehatta Kelet. Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku meminum obat tersebut.
Beberapa waktu kemudian, kata Sukresno, pelaku meminum obat yang belakangan diketahui merupakan racun ikan.
’’Obat tersebut sejenis obat yang biasanya digunakan untuk meracun ikan,’’ terang Sukresno, Jumat (4/11/2022).
Baca: Bocah 10 Tahun di Jepara Dianiaya Ayah Sendiri
Sukresno menduga, racun ikan itu menimbulkan reaksi pada tubuh pelaku. Hingga akhirnya pelaku melakukan tindakan yang di luar nalar.
Saat itu, pelaku sempat memarahi ayahnya sendiri. Hingga akhirnya ayah pelaku meminta bantuan kepada tetangganya.
Saat kembali ke dalam rumah, ayah pelaku dan tetangganya melihat pelaku sudah merangkul korban. Dalam rangkulannya, pelaku menancap-nancapkan pecahan botol sirop ke wajah dan tubuh korban.
Korban yang mengalami luka dilarikan ke RS Rehatta Kelet. Sedangkan pelaku diikat menggunakan tali.
Sukresno mengungkapkan, tancapan botol sirop tersebut membuat luka korban di bagian bawah mata, bahu, tangan, perut dan belakang telinga.
’’Luka paling parah di bawah mata sisi kiri,’’ jelas Sukresno.
Karena luka sangat parah di bagian mata itu, lanjut Sukresno, pihak RS Rehatta Kelet berencana merujuk korban ke salah satu rumah sakit di Semarang.
’’Sedangkan pelaku dibawa ke salah satu rumah sakit jiwa di Semarang,’’ pungkas Sukresno.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi