Kekerasan pada Anak di Jepara Jadi Perhatian Pemerintah
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 7 November 2022 15:25:57
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, sepanjang 2022 ini sudah ada 10 kasus kekerasan pada anak.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), DP3AP2KB Jepara, Muji Susanto memperincikan, kasus-kasus tersebut adalah satu kekerasan psikis, tujuh kekerasan seksual, satu kasus penelantaran, dan satu kasus Kekerasan Berbasis Gender Onlinen (KGBO), serta satu kasus KDRT.
’’Trend paling banyak di Jepara ini adalah kekerasan terhadap anak. Yang paling banyak kekerasan seksual,’’ ungkap Muji kepada
Murianews, Senin (7/11/2022).
Baca: Pj Bupati Jepara Tanggung Biaya Perawatan Bocah Dianiaya AyahnyaDari sekian kasus kekerasan seksual, Muji mengatakan rata-rata pelakunya adalah orang terdekat. Hal yang sama juga terjadi pada jenis kasus-kasus lain.
Muji menyatakan, salah satu faktor munculkan kekerasan pada anak yaitu bermula dari ketidakharmonisan hubungan orang tuanya. Terlebih jika orang tua sampai bercerai. Akibatnya, keamanan anak menjadi kurang terjamin.
Selain dari faktor internal keluarga, lanjut Muji, kekerasan anak juga bisa berasal dari lingkungannya. Di lingkungan sekolah misalnya, tak jarang anak mendapatkan perundungan dari teman-temannya.
’’Semua pihak harus bergerak menekan kemungkinan-kemungkinan adanya kekerasan pada anak. Terutama orang tua, harus menjalankan perannya sebagai pengayom,’’ kata Muji.
Baca: Pengakuan Warga Terkait Ayah Aniaya Anaknya di JeparaKasus kekerasan pada anak juga menjadi perhatian khusus bagi Penjabat (Pj) Bupati
Jepara, Edy Supriyanta. Terutama setelah muncul kasus anak di Kecamatan Donorojo yang mengalami luka serius akibat dianiaya ayah kandungnya sendiri.Edy Supriyanta meminta kepada seluruh orang tua agar memberikan pendidikan terbaik terhadap anaknya. Tak hanya itu, orang tua harus memberikan kepastian keamanan dan kenyamanan hidup anaknya.’’Orang tua harus lebih waspada, lebih hati-hati mendidik anak. Rasa aman dan nyaman harus terjamin,’’ tutur Edy Supriyanta.Selain kepada orang tua, Edy Supriyanta juga meminta kepada para guru agar memberikan bimbingan terbaik. Para guru diharapkan dapat menjadi orang tua kedua yang juga bisa memberikan jaminan keamanan pada anak.’’Guru harus mengarahkan agar anak-anak agar lebih hati-hati dengan lingkungan,’’ tegas Edy Surpiyanta. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Tingkat kekerasan pada anak di Kabupaten
Jepara, Jawa Tengah dinilai cukup tinggi. Pemerintah Jepara pun memberikan perhatian khusus munculnya kasus-kasus tersebut.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, sepanjang 2022 ini sudah ada 10 kasus kekerasan pada anak.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), DP3AP2KB Jepara, Muji Susanto memperincikan, kasus-kasus tersebut adalah satu kekerasan psikis, tujuh kekerasan seksual, satu kasus penelantaran, dan satu kasus Kekerasan Berbasis Gender Onlinen (KGBO), serta satu kasus KDRT.
’’Trend paling banyak di Jepara ini adalah kekerasan terhadap anak. Yang paling banyak kekerasan seksual,’’ ungkap Muji kepada
Murianews, Senin (7/11/2022).
Baca: Pj Bupati Jepara Tanggung Biaya Perawatan Bocah Dianiaya Ayahnya
Dari sekian kasus kekerasan seksual, Muji mengatakan rata-rata pelakunya adalah orang terdekat. Hal yang sama juga terjadi pada jenis kasus-kasus lain.
Muji menyatakan, salah satu faktor munculkan kekerasan pada anak yaitu bermula dari ketidakharmonisan hubungan orang tuanya. Terlebih jika orang tua sampai bercerai. Akibatnya, keamanan anak menjadi kurang terjamin.
Selain dari faktor internal keluarga, lanjut Muji, kekerasan anak juga bisa berasal dari lingkungannya. Di lingkungan sekolah misalnya, tak jarang anak mendapatkan perundungan dari teman-temannya.
’’Semua pihak harus bergerak menekan kemungkinan-kemungkinan adanya kekerasan pada anak. Terutama orang tua, harus menjalankan perannya sebagai pengayom,’’ kata Muji.
Baca: Pengakuan Warga Terkait Ayah Aniaya Anaknya di Jepara
Kasus kekerasan pada anak juga menjadi perhatian khusus bagi Penjabat (Pj) Bupati
Jepara, Edy Supriyanta. Terutama setelah muncul kasus anak di Kecamatan Donorojo yang mengalami luka serius akibat dianiaya ayah kandungnya sendiri.
Edy Supriyanta meminta kepada seluruh orang tua agar memberikan pendidikan terbaik terhadap anaknya. Tak hanya itu, orang tua harus memberikan kepastian keamanan dan kenyamanan hidup anaknya.
’’Orang tua harus lebih waspada, lebih hati-hati mendidik anak. Rasa aman dan nyaman harus terjamin,’’ tutur Edy Supriyanta.
Selain kepada orang tua, Edy Supriyanta juga meminta kepada para guru agar memberikan bimbingan terbaik. Para guru diharapkan dapat menjadi orang tua kedua yang juga bisa memberikan jaminan keamanan pada anak.
’’Guru harus mengarahkan agar anak-anak agar lebih hati-hati dengan lingkungan,’’ tegas Edy Surpiyanta.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi