Rabu, 19 November 2025


Ketua Komisi A DPRD Jepara, Agus Sutisnya mengatakan, rencana tersebut muncul dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2022-2024. Di sana, muncul adanya pola ruang pelabuhan dan kawasan industri di wilayah Kecamatan Kembang.

Agus menyebut, ada sekitar 800 hektare lahan yang masuk dalam rencana pelabuhan dan kawasan industri di wilayah tersebut.

’’Kembang memiliki potensi pelabuhan sehingga disiapkan pola ruangnya agar tidak bersinggungan dengan pola ruang lainnya,’’ kata Agus, yang juga sebagai Ketua Panitia Khusus IV Pembahasan Raperda RTRW itu, Jumat (11/11/2022).

Baca: Konflik RSI Sultan Hadlirin Jepara Bakal Dimediasi

Sebenarnya, kata Agus, ada dua alternatif untuk rencana pelabuhan di Jepara yaitu Kecamatan Mlonggo dan Kembang. Namun, dari berbagai pertimbangan yang paling ideal saat ini adalah wilayah Kecamatan Kembang.

’’Untuk Kecamatan Mlonggo sudah beririsan dengan pola ruang konservasi dan pariwisata. Selain itu, juga wilayah tersebut sudah padat penduduk,’’ ungkap Agus Sutisna.

Dikatakan, selain pelabuhan, di ruang seluas 800 hektare itu nantinya juga terdapat kawasan industri.

’’Pelabuhan ini harus berdampingan dengan kawasan industri. Hal ini sebagaimana yang ada di pelabuhan Semarang,’’ jelas Agus.
’’Pelabuhan ini harus berdampingan dengan kawasan industri. Hal ini sebagaimana yang ada di pelabuhan Semarang,’’ jelas Agus.Baca: Ini Luas Kawasan Industri Jepara yang Disepakati Pemkab dan DPRDAgus menyampaikan, pelabuhan menjadi pilihan, di mana ke depannya para pengusaha bisa mengirimkan barang keluar negeri melalui pelabuhan Jepara. Menurutnya ini sebagai pilihan menarik bagi mereka.’’Jadi mereka akan lebih mudah untuk mengirim barang. Bisa langsung lewat jalur laut atau pelabuhan,’’ katanya.Sementara itu, Agus Sulistyono, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Jepara mengatakan, Raperda RTRW ini bisa dikatakan sebagai panglimanya pembangunan di Jepara. Karena apa pun rencana pembangunan, harus sesuai dengan perda tersebut.’’Kita pernah ke Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). Untuk mewujudkan pembangunan pelabuhan atau pembangunan lainnya harus muncul di Perda RTRW yang ada,’’ ujar dia. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler