Kamis, 20 November 2025


Kepala Disperkim Jepara, Hartaya mengatakan limbah FABA itu nantinya dimanfaatkan untuk pembuatan berbagai produk, seperti paving, batako, roster beton, dan bahan pembuatan beton.

’’FABA sudah kami implementasikan di berbagai infrastruktur. Seperti yang dilakukan Disperkim yaitu pembuatan rumah komunitas Kedungcino. (Limbah FABA, red) Untuk tembok beton dan lantai paving,’’ kata Hartaya, Rabu (16/11/2022).

Hartaya mengatakan, pemanfaatan FABA juga dilakukan instansi lainnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga memanfaatkan limbah FABA untuk pengerjaan halaman Pasar Bangsri.

Baca: Pemberian Penghargaan oleh KLHK pada PLTU Jepara Disayangkan

Kemudian, PLTU Jepara sendiri juga memanfaatkan limbah FABA ini untuk material renovasi rumah tidak layak huni di sekitar PLTU.

’’Untuk masyarakat luas bisa memanfaatkan. Namun, nanti akan diatur dalam regulasi,’’ kata dia.
’’Untuk masyarakat luas bisa memanfaatkan. Namun, nanti akan diatur dalam regulasi,’’ kata dia.Sementara itu, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, berharap masyarakat dan pengembang perumahan diberi informasi mengenai nilai ekonomis dari FABA.Menurutnya, jika masyarakat sudah mengetahui nilai ekonomis dan keunggulan FABA dibanding produk bata ringan lainnya maka akan menguntungkan berbagai pihak.’’PLTU senang limbahnya bisa dimanfaatkan dengan baik. Pengembang pun senang mendapat bahan konstruksi yang lebih efisien,’’ ucap Edy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler