Limbah FABA PLTU Jepara Dijadikan Bahan Bangunan
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 16 November 2022 15:41:25
Kepala Disperkim Jepara, Hartaya mengatakan limbah FABA itu nantinya dimanfaatkan untuk pembuatan berbagai produk, seperti paving, batako, roster beton, dan bahan pembuatan beton.
’’FABA sudah kami implementasikan di berbagai infrastruktur. Seperti yang dilakukan Disperkim yaitu pembuatan rumah komunitas Kedungcino. (Limbah FABA, red) Untuk tembok beton dan lantai paving,’’ kata Hartaya, Rabu (16/11/2022).
Hartaya mengatakan, pemanfaatan FABA juga dilakukan instansi lainnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga memanfaatkan limbah FABA untuk pengerjaan halaman Pasar Bangsri.
Baca: Pemberian Penghargaan oleh KLHK pada PLTU Jepara DisayangkanKemudian, PLTU Jepara sendiri juga memanfaatkan limbah FABA ini untuk material renovasi rumah tidak layak huni di sekitar PLTU.
’’Untuk masyarakat luas bisa memanfaatkan. Namun, nanti akan diatur dalam regulasi,’’ kata dia.
’’Untuk masyarakat luas bisa memanfaatkan. Namun, nanti akan diatur dalam regulasi,’’ kata dia.Sementara itu, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, berharap masyarakat dan pengembang perumahan diberi informasi mengenai nilai ekonomis dari FABA.Menurutnya, jika masyarakat sudah mengetahui nilai ekonomis dan keunggulan FABA dibanding produk bata ringan lainnya maka akan menguntungkan berbagai pihak.’’PLTU senang limbahnya bisa dimanfaatkan dengan baik. Pengembang pun senang mendapat bahan konstruksi yang lebih efisien,’’ ucap Edy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Limbah
Fly Ash dan
Bottom Ash (FABA) dari PLTU Tanjung Jati B Jepara diolah jadi bahan bangunan. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari kolaborasi PLTU Tanjung Jati B Jepara dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jepara.
Kepala Disperkim Jepara, Hartaya mengatakan limbah FABA itu nantinya dimanfaatkan untuk pembuatan berbagai produk, seperti paving, batako, roster beton, dan bahan pembuatan beton.
’’FABA sudah kami implementasikan di berbagai infrastruktur. Seperti yang dilakukan Disperkim yaitu pembuatan rumah komunitas Kedungcino. (Limbah FABA, red) Untuk tembok beton dan lantai paving,’’ kata Hartaya, Rabu (16/11/2022).
Hartaya mengatakan, pemanfaatan FABA juga dilakukan instansi lainnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga memanfaatkan limbah FABA untuk pengerjaan halaman Pasar Bangsri.
Baca: Pemberian Penghargaan oleh KLHK pada PLTU Jepara Disayangkan
Kemudian, PLTU Jepara sendiri juga memanfaatkan limbah FABA ini untuk material renovasi rumah tidak layak huni di sekitar PLTU.
’’Untuk masyarakat luas bisa memanfaatkan. Namun, nanti akan diatur dalam regulasi,’’ kata dia.
Sementara itu, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, berharap masyarakat dan pengembang perumahan diberi informasi mengenai nilai ekonomis dari FABA.
Menurutnya, jika masyarakat sudah mengetahui nilai ekonomis dan keunggulan FABA dibanding produk bata ringan lainnya maka akan menguntungkan berbagai pihak.
’’PLTU senang limbahnya bisa dimanfaatkan dengan baik. Pengembang pun senang mendapat bahan konstruksi yang lebih efisien,’’ ucap Edy.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi