Perda Industri Mebel di Jepara Perlu Diperbarui
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 19 November 2022 14:40:31
Itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, Sabtu (19/11/2022). Menurutnya, perda saat ini sudah tak relevan dengan kondisi saat ini.
Pihaknya sendiri sudah melakukan kajian bersama sejumlah pihak terkait. Kajian itu bahkan, melibatkan kementerian, akademisi, dan stakeholder terkait.
’’Sudah ada catatan, tinggal ditindaklanjuti dengan pemerintah eksekutif,’’ ujar Haizul yang akrab disapa Gus Haiz itu (19/11/2022).
Baca: Kelangsungan 110 Pengusaha Mebel Jepara Terancam, Ini SebabnyaUsai kajian, tahapan berikutnya yakni pembahasan dan dilanjutkan dengan diskusi publik. Gus Haiz berharap, tahun berikutnya perubahan perda ini bisa dimasukkan ke program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
Perubahan perda nantinya diharapkan benar-benar sesuai kebutuhan. Dan terpenting adalah ikon mebel senantiasa melekat pada Kabupaten Jepara.
’’Dengan fungsi legislasi DPRD ingin hadir mendukung kemudahan dan kemajuan mebel Jepara,’’ kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Eriza Rudi Yulianto mengatakan, pihaknya terus memacu industri mebel Jepara agar lebih berdaya saing.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Eriza Rudi Yulianto mengatakan, pihaknya terus memacu industri mebel Jepara agar lebih berdaya saing.Caranya, pihaknya selalu mengikutsertakan industri mebel di pameran bertaraf internasional, melakukan pembinaan, dan pelatihan keterampilan sumber daya manusia (SDM).’’Di pameran skala internasional, Jepara harus bisa tampil. Itu termasuk salah satu upaya supaya dikenal oleh dunia,’’ tuturnya.
Baca: Krisis Global Cekik Mebel Jepara, Seperti Apa?Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia Kabupaten Jepara, Antonius Suhandoyo setuju dengan rencana pembaruan Perda tentang Industri Mebel.Ia berharap, pembaruan itu dapat menjaga persaingan usaha yang bersih sehingga terjadi peningkatan pada kualitas. Dengan begitu, ia meyakini nilai ekspor Jepara semakin meningkat. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Peraturan Darah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 2 tahun 2014 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pembinaan Industri Mebel dinilai perlu diperbarui.
Itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, Sabtu (19/11/2022). Menurutnya, perda saat ini sudah tak relevan dengan kondisi saat ini.
Pihaknya sendiri sudah melakukan kajian bersama sejumlah pihak terkait. Kajian itu bahkan, melibatkan kementerian, akademisi, dan stakeholder terkait.
’’Sudah ada catatan, tinggal ditindaklanjuti dengan pemerintah eksekutif,’’ ujar Haizul yang akrab disapa Gus Haiz itu (19/11/2022).
Baca: Kelangsungan 110 Pengusaha Mebel Jepara Terancam, Ini Sebabnya
Usai kajian, tahapan berikutnya yakni pembahasan dan dilanjutkan dengan diskusi publik. Gus Haiz berharap, tahun berikutnya perubahan perda ini bisa dimasukkan ke program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
Perubahan perda nantinya diharapkan benar-benar sesuai kebutuhan. Dan terpenting adalah ikon mebel senantiasa melekat pada Kabupaten Jepara.
’’Dengan fungsi legislasi DPRD ingin hadir mendukung kemudahan dan kemajuan mebel Jepara,’’ kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Eriza Rudi Yulianto mengatakan, pihaknya terus memacu industri mebel Jepara agar lebih berdaya saing.
Caranya, pihaknya selalu mengikutsertakan industri mebel di pameran bertaraf internasional, melakukan pembinaan, dan pelatihan keterampilan sumber daya manusia (SDM).
’’Di pameran skala internasional, Jepara harus bisa tampil. Itu termasuk salah satu upaya supaya dikenal oleh dunia,’’ tuturnya.
Baca: Krisis Global Cekik Mebel Jepara, Seperti Apa?
Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia Kabupaten Jepara, Antonius Suhandoyo setuju dengan rencana pembaruan Perda tentang Industri Mebel.
Ia berharap, pembaruan itu dapat menjaga persaingan usaha yang bersih sehingga terjadi peningkatan pada kualitas. Dengan begitu, ia meyakini nilai ekspor Jepara semakin meningkat.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi