Rabu, 19 November 2025


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara Sujiantoko, mengatakan Pemerintah Daerah melalui kecamatan telah memfasilitasi Panwascam berkantor sekretariat di Kantor Kecamatan masing-masing.

Namun, ada beberapa yang sementara waktu menyewa tempat. Itu dikarenakan di kantor kecamatan masih dalam proses penataan ruangan maupun renovasi.

Baca: SGBK Jepara Terancam Tak Lolos Verifikasi

’’Ada beberapa yang harus menyewa kantor, lantaran kantor di kecamatan belum siap dikarenakan beberapa kecamatan masih dalam proses penataan ruangan maupun renovasi,’’ kata Sujiantoko, Kamis (22/11/2022).

Sujiantoko menyebut, Panwascam yang sementara menyewa tempat untuk kantor yaitu di Kecamatan Kedung, Jepara dan Tahunan.

Menurutnya, mereka sementara menyewa kantor lantaran di kecamatan tersebut ruangan untuk kantor panwascam belum siap ditempati, dikarenakan masih dalam proses penataan ruangan maupun renovasi.

Baca: Tiga Jenis Bantuan untuk Masyarakat Jepara Dikucurkan
Baca: Tiga Jenis Bantuan untuk Masyarakat Jepara DikucurkanKendati belum memiliki kantor yang representatif dan optimal, lanjut dia, Panwascam tetap langsung menjalankan tugas dan kewajibannya. Sementara ini, Panwascam bertugas mengawasi proses verifikasi partai politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).’’Kalau kerja tetap langsung bekerja. Langsung mengawasi proses tahapan yang dilakukan teman-teman KPU,’’ tegas Sujiantoko.Sujiantoko menyatakan proses penyiapan kantor sekretariat di semua kecamatan ditarget rampung akhir bulan ini. Dengan begitu, pada bulan berikutnya bisa langsung dioptimalkan oleh Panwascam.’’Akhir bulan ini selesai semua. Ada beberapa yang masih menyiapkan ruangan,’’ kata dia. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler