Sabtu, 9 Desember 2023

KUPI di Jepara Dorong Pengesahan RUU PPRT

Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 24 November 2022 16:37:57
Pera Sovatianti, Direktur Rahima saat konferensi pers KUPI 2 di Ponpes Hasyim Asy'ari Bangsri Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
Murianews, Jepara – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mendorong Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi UU. Dorongan ini supaya PRT mendapatkan hak yang layak.

Dorongan tersebut muncul dalam KUPI II yang digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Bangri, Jepara. Pera Sovatianti, Direktur Rahima menyampaikan, RUU PPRT menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam agenda tersebut.

Pera menilai, pembahasan RUU PPRT berjalan sangat lambat di DPR RI. Menurutnya, lambatnya pembahasan itu sama saja memperpanjang ketidakjelasan nasib hak para PRT.

’’Ini kan sudah lama. Pembahasannya panjang sekali dan sering mandek. Padahal ini tinggal selangkah lagi,’’ kata Pera, Kamis (24/11/2022).

Baca: Hadiri KUPI di Jepara, Mbak Rerie Ajak Perempuan Berjuang di Parlemen

Untuk diketahui, RUU PPRT diajukan pada 2004. Kemudian pada 2009, RUU ini sudah didorong untuk disahkan.

Namun, hingga 2019, RUU ini belum berujung pada pengesahan. Padahal sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Pada 2020, Badan Legislasi DPR menyepakati RUU PPRT menjadi inisiatif DPR, tetapi hingga kini regulasi itu belum juga dibawa ke rapat paripurna.

Baca: Dapil Pemilu 2024 di Jepara Direncanakan Tak Berubah

Di dalam RUU PPRT, Pera melihat ada pasal yang membahas tentang pembagian upah dan relasi bekerja antara PRT dan juragannya. Jika RUU itu disahkan, nantinya menguntungkan kedua belah pihak.

’’Negara wajib melindunginya. RUU PPRT adalah tanggungjawab negara. Mereka yang sering dianggap hanya sebagai pembantu punya hak sebagaimana pekerja lain. Mereka punya hak libur dan upah yang layak,’’ tegas Pera.

Pada posisi ini, lanjut Pera, KUPI akan memberikan rekomendasi di ujung kongres. Rekomendasi itu tentu didasarkan pada kajian-kajian keilmuan yang dimiliki ulama-ulama perempuan.

 

Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar