Komnas Perempuan: 3000 Lebih Kasus Kekerasan pada Perempuan Terjadi di 2022
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 26 November 2022 11:40:31
Dalam forum itu, diungkapkan terdapat lebih dari 3000 kasus kekerasan pada perempuan sepanjang 2022. Itu disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Andy Yetriyani, Jumat (25/11/2022).
Dari jumlah itu, lebih dari setengahnya merupakan kekerasan seksual dialami perempuan. Andy mengatakan, jumlah itu muncul dari data aduan perempuan yang masuk kepada pihaknya.
’’Tahun 2022, sampai hari ini, Komnas Perempuan telah menerima lebih dari 3.000 kasus kekerasan terhadap perempuan. Lebih dari setengahnya adalah kekerasan seksual. Upaya kita ini menjadi sangat penting, meski tantangannya banyak,’’ ungkapnya.
Baca: KUPI di Jepara Dorong Pengesahan RUU PPRTDiketahui, pelaksanaan KUPI II pada hari kedua (25/11/2022) bertepatan dengan dimulainya 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP).
Setiap tahunnya, kampanye 16 HAKTP diperingati setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Andy Yentriyani menjelaskan, tanggal itu dipilih untuk menegaskan hak asasi manusia berarti hak asasi perempuan pula. Begitu juga sebaliknya, hak asasi perempuan berarti hak asasi manusia.
Pihaknya menyampaikan, selama ini salah satu akar kekerasan perempuan adalah diskriminasi berbasis gender. Karena struktur dan relasi sosial menempatkan perempuan berada jauh di bawah laki-laki.’’Karena itu, dalam upaya penghapusan kekerasan, penting untuk mengkampanyekan kesetaraan yang substantif,’’ jelas Andy.
Baca: Hadiri KUPI di Jepara, Mbak Rerie Ajak Perempuan Berjuang di ParlemenMenurutnya, sejak diselenggarakannya kongres pertama, KUPI mengupayakan kepemimpinan perempuan yang setara dengan laki-laki dalam berbagai isu.KUPI juga mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Bagi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, lanjut Andy, upaya yang dilakukan KUPI sangat berharga. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Komisi Nasional atau Komnas Perempuan hadir dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Ponpes Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara.
Dalam forum itu, diungkapkan terdapat lebih dari 3000 kasus kekerasan pada perempuan sepanjang 2022. Itu disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Andy Yetriyani, Jumat (25/11/2022).
Dari jumlah itu, lebih dari setengahnya merupakan kekerasan seksual dialami perempuan. Andy mengatakan, jumlah itu muncul dari data aduan perempuan yang masuk kepada pihaknya.
’’Tahun 2022, sampai hari ini, Komnas Perempuan telah menerima lebih dari 3.000 kasus kekerasan terhadap perempuan. Lebih dari setengahnya adalah kekerasan seksual. Upaya kita ini menjadi sangat penting, meski tantangannya banyak,’’ ungkapnya.
Baca: KUPI di Jepara Dorong Pengesahan RUU PPRT
Diketahui, pelaksanaan KUPI II pada hari kedua (25/11/2022) bertepatan dengan dimulainya 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP).
Setiap tahunnya, kampanye 16 HAKTP diperingati setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Andy Yentriyani menjelaskan, tanggal itu dipilih untuk menegaskan hak asasi manusia berarti hak asasi perempuan pula. Begitu juga sebaliknya, hak asasi perempuan berarti hak asasi manusia.
Pihaknya menyampaikan, selama ini salah satu akar kekerasan perempuan adalah diskriminasi berbasis gender. Karena struktur dan relasi sosial menempatkan perempuan berada jauh di bawah laki-laki.
’’Karena itu, dalam upaya penghapusan kekerasan, penting untuk mengkampanyekan kesetaraan yang substantif,’’ jelas Andy.
Baca: Hadiri KUPI di Jepara, Mbak Rerie Ajak Perempuan Berjuang di Parlemen
Menurutnya, sejak diselenggarakannya kongres pertama, KUPI mengupayakan kepemimpinan perempuan yang setara dengan laki-laki dalam berbagai isu.
KUPI juga mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Bagi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, lanjut Andy, upaya yang dilakukan KUPI sangat berharga.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi