Sudah Dimediasi Gus Yasin, Konflik di RSI Sultan Hadlirin Jepara Ternyata Belum Usai
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 30 November 2022 13:36:35
Sejatinya, Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Jepara menggelar aksi demonstrasi, hari ini, Rabu (30/11/2022). Namun, aksi itu urung terealisasi. Pasalnya, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta telah mendatangi mereka di RSI.
Ketua Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Jepara, Bondhan Siwi Digdo menyatakan, ketidakpuasannya kepada pelaksanaan hasil mediasi tersebut. Mereka pun menyampaikan tuntutannya pada Pj Bupati Jepara.
Baca: Islah, Jajaran Dewan Pembina RSI Sultan Hadlirin Jepara DirombakAda tujuh tuntutan yang disampaikan ke Pj Bupati Jepara selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan RSI Sultan Hadlirin. ’’Kami kecewa dengan hasil mediasi,’’ ungkap Bondhan.
Bondhan menyampaikan, tuntutan pertama yaitu pihaknya meminta komposisi dewan pembina dikembalikan sesuai amanat mediasi.
Menurutnya, jumlah dewan pembina ada lima orang. Yaitu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ahmad Marzuqi, Dian Kristiandi, Mashudi dan KH Ma'moen Abdullah Hadzik.
’’Tapi kenyataannya hanya empat orang. KH Ma'moen tidak masuk,’’ jelas Bondhan.
Kedua, lanjut dia, ketua umum yayasan mestinya adalah Sekda Jepara. Pihaknya menduga, ada orang lain yang berambisi menjadi ketua yayasan. Bagi Bondhan, itu tidak sesuai dengan tradisi sebelumnya. Di mana, ketua yayasan haruslah sekda.
Tuntutan ketiga yaitu mendorong dokter Gunawan untuk menyelesaikan jabatannya sebagai direktur sampai masa jabatannya selesai 2024 mendatang. Lalu ke empat, Bondhan meminta ketua dewan pembina segera mengatur formasi dewan pengawas.’’Tuntutan ke lima yaitu kriteria dan masa jabatan di yayasan harus dibuat kesepakatan tertulis yang disahkan notaris,’’ kata dia.Bondhan menegaskan, tuntutan keenam yaitu pengurus yayasan tidak boleh terlibat dalam partai politik. Supaya nawacita dari pendiri RSI tidak ternodai. Selain itu, untuk mengantisipasi RSI dijadikan sebagai kendaraan politik maupun kelompok tertentu.Terakhir, imbuh Bondhan, para karyawan meminta keputusan yayasan harus bermaslahat dan tidak menimbulkan kegaduhan.Bondhan menegaskan, dewan pembina diberi waktu 3x24 jam untuk memenuhi tuntutan tersebut. Namun, jika tidak terpenuhi, pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.’’Surat untuk pak gubernur sudah kami kirim pagi tadi,’’ tandas Bondhan. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Kendati sudah dimediasi Wakil Gubernur Jawa Tengah Yaj Yasin Maimoen, permasalahan dualisme di RSI Sultan Hadlirin Jepara ternyata masih belum selesai.
Sejatinya, Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Jepara menggelar aksi demonstrasi, hari ini, Rabu (30/11/2022). Namun, aksi itu urung terealisasi. Pasalnya, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta telah mendatangi mereka di RSI.
Ketua Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Jepara, Bondhan Siwi Digdo menyatakan, ketidakpuasannya kepada pelaksanaan hasil mediasi tersebut. Mereka pun menyampaikan tuntutannya pada Pj Bupati Jepara.
Baca: Islah, Jajaran Dewan Pembina RSI Sultan Hadlirin Jepara Dirombak
Ada tujuh tuntutan yang disampaikan ke Pj Bupati Jepara selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan RSI Sultan Hadlirin. ’’Kami kecewa dengan hasil mediasi,’’ ungkap Bondhan.
Bondhan menyampaikan, tuntutan pertama yaitu pihaknya meminta komposisi dewan pembina dikembalikan sesuai amanat mediasi.
Menurutnya, jumlah dewan pembina ada lima orang. Yaitu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ahmad Marzuqi, Dian Kristiandi, Mashudi dan KH Ma'moen Abdullah Hadzik.
’’Tapi kenyataannya hanya empat orang. KH Ma'moen tidak masuk,’’ jelas Bondhan.
Kedua, lanjut dia, ketua umum yayasan mestinya adalah Sekda Jepara. Pihaknya menduga, ada orang lain yang berambisi menjadi ketua yayasan. Bagi Bondhan, itu tidak sesuai dengan tradisi sebelumnya. Di mana, ketua yayasan haruslah sekda.
Tuntutan ketiga yaitu mendorong dokter Gunawan untuk menyelesaikan jabatannya sebagai direktur sampai masa jabatannya selesai 2024 mendatang. Lalu ke empat, Bondhan meminta ketua dewan pembina segera mengatur formasi dewan pengawas.
’’Tuntutan ke lima yaitu kriteria dan masa jabatan di yayasan harus dibuat kesepakatan tertulis yang disahkan notaris,’’ kata dia.
Bondhan menegaskan, tuntutan keenam yaitu pengurus yayasan tidak boleh terlibat dalam partai politik. Supaya nawacita dari pendiri RSI tidak ternodai. Selain itu, untuk mengantisipasi RSI dijadikan sebagai kendaraan politik maupun kelompok tertentu.
Terakhir, imbuh Bondhan, para karyawan meminta keputusan yayasan harus bermaslahat dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Bondhan menegaskan, dewan pembina diberi waktu 3x24 jam untuk memenuhi tuntutan tersebut. Namun, jika tidak terpenuhi, pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
’’Surat untuk pak gubernur sudah kami kirim pagi tadi,’’ tandas Bondhan.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi