Kamis, 20 November 2025


Para buruh datang dengan jumlah yang lebih banyak dari kemarin. Mereka membawa kekecewaan pada hasil usulan UMK 2023 yang tidak sesuai harapan.

’’Kami hanya minta UMK naik 10 persen. Tidak jadi 12,2 persen tidak apa-apa,’’ teriak Agus Priyanto, salah satu orator dari atas mobil komando, Jumat (2/12/2022).

Baca: Hasil Pembahasan UMK Jepara 2023 Ditolak APINDO

Para buruh tidak terima dengan usulan dewan pengupahan. Di mana, mereka yang hanya menaikkan UMK 2023 sebesar 7,8 persen atau senilai Rp 164 ribu.

Hasil perhitungan Dewan Pengupahan tersebut sudah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah menjadi berita acara. Meskipun begitu, para buruh tetap meminta berita acara tersebut direvisi.

’’Ini urusan perut. Kami minta surat itu direvisi,’’ tegas Agus.
’’Ini urusan perut. Kami minta surat itu direvisi,’’ tegas Agus.Baca: UMK Jepara 2023 Diusulkan Naik Sebesar Rp 164 RibuPara buruh menyatakan tidak mau berunding di dalam ruangan. Mereka ingin Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta keluar menemui massa aksi dan menyepakati angka 10 persen.’’Kalau tidak dituruti, kami akan tetap berada di sini. Sampai tuntutan kami dituruti,’’ kata dia. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler