Rabu, 19 November 2025


Rosyidi, Penitera Muda Pengadilan Agama (PA) Jepara mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 1.680 penggugat cerai dari pihak perempuan. Sementara 430 kasus datang dari gugatan pihak laki-laki.

’’Dari fakta persidangan, paling banyak masalah ekonomi. Jumlahnya mencapai 882 kasus,’’ ungkap Rosyidi, Selasa (6/12/2022).

Baca: 520 Perempuan di Jepara Ajukan Nikah Dini, Ini Sebabnya

Rosyidi menjelaskan, masalah ekonomi tak hanya muncul dari pihak suami. Tak jarang juga dari pihak istri.

Dari pihak suami, rata-rata masalahnya mereka tidak memiliki pekerjaan tetap. Akhirnya, suami tidak mampu memberikan nafkah secara penuh. Kadang kala ada juga suami yang sengaja tak memberikan nafkah yang cukup kepada perempuan.

’’Ada juga karena gaya hidup istri yang terlampau tinggi. Sedangkan suami sudah tak bisa lagi menuruti itu. Lalu perempuan meninggalkan, kemudian suami mengajukan cerai,’’ kata dia.

Kemudian dari sisi perempuan, Rosyidi menyampaikan, mayoritas istri yang menggugat cerai suaminya lantaran merasa sudah bisa mencukupi kebutuhan ekonominya secara mandiri.

Umumnya, mereka sudah bekerja sebagai pegawai negeri atau menjadi buruh di pabrik. Sebagian pihak menilai adanya kawasan industri itu menjadi salah satu pemicu banyaknya perceraian.

Anggapan itu dibenarkan Rosyidi. Pasalnya, separuh dari jumlah kasus cerai gugat itu, berdasarkan fakta persidangan, masalah bermuara dari aktivitas, situasi dan kondisi pekerjaan di pabrik.

’’Memang tidak seluruhnya. Tapi fifty-fifty,’’ terang Rosyidi.

Dari fakta persidangan, ungkap Rosyidi, masalah-masalah yang banyak muncul yaitu perempuan tidak bertemu banyak orang saat di rumah.Sedangkan, di pabrik, perempuan selalu bertemu banyak orang dan menganggap orang yang ditemui itu melebihi dari yang di rumah.Dari pertemuan-pertemuan itu, akhirnya terjadilah komunikasi yang lebih dekat. Tak jarang, komunikasi itu mengarah pada suka saling suka.’’Ada pula yang merasa bahwa gaji suaminya lebih sedikit dari dia. Kemudian meremehkan suami,’’ jelas dia.Baca: FKJS Dilantik, AKI-AKB di Jepara Diminta Jadi PerhatianRosyidi menambahkan, perceraian juga muncul karena ada yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sepanjang tahun ini ada empat perceraian karena KDRT.Masalah-masalah yang muncul di persidangan yaitu lantaran masalah ekonomi hingga kehadiran orang ke tiga. Letupan-letupan pertengkaran kecil tak jarang berujung pada kekerasan.Selain masalah ekonomi dan KDRT, imbuh Rosyidi, perceraian di Kota Ukir juga disebabkan masalah lain. Yakni, terlibat masalah hukum hingga murtad. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler