Rabu, 19 November 2025


Komisioner KPU Jepara, Muhammadun menyampaikan, seleksi tertulis itu selesai digelar dalam sehari, Selasa (6/12/2022). Pelaksanaannya berlangsung relatif lancar.

Seleksi tersebut dilaksanakan di SMAN 1 Jepara dan SMK Negeri 3 Jepara. Masing-masing peserta pun langsung bisa mengetahui nilainya sendiri pada layar monitor.

‘’Dari 552 calon anggota PPK yang dijadwalkan ikut seleksi tertulis, sebanyak 52 peserta tak hadir di tahap tes CAT,’’ kata Muhammadun, Rabu (7/12/2022).

Baca: 1.680 Perempuan Jepara Gugat Cerai Suami, Ada yang Enggak Kerasan di Rumah

Dalam tahap berikutnya, setelah pelaksanaan CAT selesai, pada 8-10 Desember 2022 KPU Kabupaten Jepara mengumumkan hasilnya ke publik melalui website Kab-jepara.kpu.go.id dan ke akun resmi media sosial KPU Jepara, serta ke tempat publik.

’’Peserta yang lulus CAT sesuai ketentuan regulasi, berhak mengikuti tahap seleksi wawancara,’’ ucap Muhammadun.
’’Peserta yang lulus CAT sesuai ketentuan regulasi, berhak mengikuti tahap seleksi wawancara,’’ ucap Muhammadun.Muhammadun menjelaskan, sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476/2022, KPU kabupaten/kota menetapkan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan anggota PPK dan PPS yang lulus seleksi tertulis. Yaitu dengan mengurutkan sesuai abjad paling lambat sehari setelah pelaksanaan pemeriksaan hasil seleksi tertulis.Apabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan PPK dan PPS, seluruh calon anggota PPK dan PPS yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis.’’Calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis metode CAT ini akan diumumkan 8-10 Desember 2022 dan selanjutnya mengikuti seleksi wawancara di Kantor KPU Kabupaten Jepara pada 11-13 Desember 2022,’’ jelas Muhammadun. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler