DPMPTSP Jepara: UMKM Bertumbuh, tapi...
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 14 Desember 2022 14:41:36
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Hery Yulianto mengatakan jumlah UMKM yang sudah berizin di
Online Single Submission (OSS) ada 11.527 unit. Jumlah itu merupakan kumulasi dari 2018 hingga Juli 2022.
Adapun perinciannya yakni, pada 2018 sebanyak 120 UMKM, 2019 (1.355 UMKM), 2020 (606 UMKM), dan 2021 (6.899 UMKM). Sedangkan dari Januari sampai Juli 2022 ada 2.547 UMKM.
Baca: Sebelum Dilantik, Petinggi Terpilih di Jepara Digembleng Masalah Keuangan’’Totalnya ada 11.527 UMKM yang ber-NIB atau setara 14,23 persen,’’ sebut Hery, Rabu (14/12/2022).
Banyaknya UMKM yang muncul itu diharap dapat menyerap tenaga kerja secara signifikan. Dengan begitu dapat menekan angka pengangguran di Jepara.
Diketahui, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jepara pada Agustus 2021 mencalai 4,23 persen atau sebanyak 29.076 orang. Angka ini turun 2,47 persen dibanding Agustus 2020.
Sedangkan, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 687.284 orang. Angka ini bertambah 7.377 orang dibanding Agustus 2020.
Sedangkan, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 687.284 orang. Angka ini bertambah 7.377 orang dibanding Agustus 2020.’’Jumlah UMKM memang tinggi. Tapi progres penyerapan tenaga kerja tak banyak. Mestinya harus berbanding lurus,’’ ujar Hery.Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopukmnakertrans) Jepara, jumlah UMKM di Jepara sebanyak 80.966 pada tahun 2022 ini. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 213.485 orang.Hery mengungkapkan, sebenarnya Pemkab Jepara harus menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Dia menerangkan, setiap tahun ada sekitar 10 ribu siswa SMA yang lulus sekolah. Artinya, Pemkab Jepara harus meyediakan lapangan pekerjaan minimal lima ribu.’’Saya pikir, sektor UMKM ini bisa jadi opsi untuk menampung tenaga-tenaga kerja yang baru,’’ pungkas Hery. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bisa dibilang memang tumbuh baik. Namun, pada kenyataannya, sektor itu tak banyak menyerap tenaga kerja.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Hery Yulianto mengatakan jumlah UMKM yang sudah berizin di
Online Single Submission (OSS) ada 11.527 unit. Jumlah itu merupakan kumulasi dari 2018 hingga Juli 2022.
Adapun perinciannya yakni, pada 2018 sebanyak 120 UMKM, 2019 (1.355 UMKM), 2020 (606 UMKM), dan 2021 (6.899 UMKM). Sedangkan dari Januari sampai Juli 2022 ada 2.547 UMKM.
Baca: Sebelum Dilantik, Petinggi Terpilih di Jepara Digembleng Masalah Keuangan
’’Totalnya ada 11.527 UMKM yang ber-NIB atau setara 14,23 persen,’’ sebut Hery, Rabu (14/12/2022).
Banyaknya UMKM yang muncul itu diharap dapat menyerap tenaga kerja secara signifikan. Dengan begitu dapat menekan angka pengangguran di Jepara.
Diketahui, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jepara pada Agustus 2021 mencalai 4,23 persen atau sebanyak 29.076 orang. Angka ini turun 2,47 persen dibanding Agustus 2020.
Sedangkan, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 687.284 orang. Angka ini bertambah 7.377 orang dibanding Agustus 2020.
’’Jumlah UMKM memang tinggi. Tapi progres penyerapan tenaga kerja tak banyak. Mestinya harus berbanding lurus,’’ ujar Hery.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopukmnakertrans) Jepara, jumlah UMKM di Jepara sebanyak 80.966 pada tahun 2022 ini. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 213.485 orang.
Hery mengungkapkan, sebenarnya Pemkab Jepara harus menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Dia menerangkan, setiap tahun ada sekitar 10 ribu siswa SMA yang lulus sekolah. Artinya, Pemkab Jepara harus meyediakan lapangan pekerjaan minimal lima ribu.
’’Saya pikir, sektor UMKM ini bisa jadi opsi untuk menampung tenaga-tenaga kerja yang baru,’’ pungkas Hery.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi