Polres Jepara Periksa Lima Orang Terkait Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 17 Desember 2022 11:11:29
Lima orang itu adalah ibu korban, ketua RT dan kepala desa tempat tinggal korban, dukun yang diduga memberi obat penggugur kandungan, serta seorang yang identitasnya belum bisa disampaikan polisi.
Kelima orang tersebut dimintai keterangan polisi sejak Jumat (16/12/2022) malam di ruang satreskrim Polres Jepara.
Baca: Pemerkosaan Ayah pada Anak Tirinya di Jepara: Kehamilan Korban Sempat Ditutupi’’Lima orang itu sudah kami mintai keterangan sebagai saksi,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari kepada Murianews, Sabtu (17/12/2022) pagi.
Dari keterangan lima orang saksi tersebut, didapatkan informasi terungkapnya kasus tersebut. Tohari menerangkan, korban pada November 2022 mengeluh sakit pada perutnya.
Kemudian, korban dibawa ibunya periksa ke dokter kandungan. Di sana, dokter melakukan USG. Hasilnya, perempuan berusia 15 tahun tersebut dalam kondisi hamil.
’’Korban saat itu ditanya siapa orang yang menghamilinya? Tapi korban tidak menjawab,’’ kata Tohari.
Kemudian, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB korban dibawa ke rumah sakit. Informasi yang didapat
Murianews, sebelum itu korban dibawa ke seorang dukun di Kecamatan Pecangaan Jepara untuk menggugurkan kandungannya.
Kemudian, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB korban dibawa ke rumah sakit. Informasi yang didapat
Murianews, sebelum itu korban dibawa ke seorang dukun di Kecamatan Pecangaan Jepara untuk menggugurkan kandungannya.
Baca: Miris, Anak 15 Tahun di Jepara Diperkosa Ayah TirinyaLalu beberapa waktu setelah itu korban dibawa ke Puskesmas karena mengalami kontraksi. Baru kemudian korban dibawa ke RSI Sultan Hadlirin Jepara untuk dilakukan tindakan lanjutan.’’Di rumah sakit korban dioperasi,’’ jelas Tohari.Saat dilakukan operasi, bayi telah meninggal dunia dalam kandungan korban. Kemudian pada Jumat siang, bayi dimakamkan. Pada saat bersamaan, pelaku ditangkap karena mengaku bahwa dialah yang melakukan tindakan bejat itu.’’Pelaku sudah kami tahan. Selanjutnya kami akan lakukan penyidikan lebih dalam,’’ pungkas Tohari. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Total lima orang telah diperiksa penyidik Polres Jepara terkait kasus ayah perkosa anak tiri di Kabupaten Jepara.
Lima orang itu adalah ibu korban, ketua RT dan kepala desa tempat tinggal korban, dukun yang diduga memberi obat penggugur kandungan, serta seorang yang identitasnya belum bisa disampaikan polisi.
Kelima orang tersebut dimintai keterangan polisi sejak Jumat (16/12/2022) malam di ruang satreskrim Polres Jepara.
Baca: Pemerkosaan Ayah pada Anak Tirinya di Jepara: Kehamilan Korban Sempat Ditutupi
’’Lima orang itu sudah kami mintai keterangan sebagai saksi,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari kepada Murianews, Sabtu (17/12/2022) pagi.
Dari keterangan lima orang saksi tersebut, didapatkan informasi terungkapnya kasus tersebut. Tohari menerangkan, korban pada November 2022 mengeluh sakit pada perutnya.
Kemudian, korban dibawa ibunya periksa ke dokter kandungan. Di sana, dokter melakukan USG. Hasilnya, perempuan berusia 15 tahun tersebut dalam kondisi hamil.
’’Korban saat itu ditanya siapa orang yang menghamilinya? Tapi korban tidak menjawab,’’ kata Tohari.
Kemudian, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB korban dibawa ke rumah sakit. Informasi yang didapat
Murianews, sebelum itu korban dibawa ke seorang dukun di Kecamatan Pecangaan Jepara untuk menggugurkan kandungannya.
Baca: Miris, Anak 15 Tahun di Jepara Diperkosa Ayah Tirinya
Lalu beberapa waktu setelah itu korban dibawa ke Puskesmas karena mengalami kontraksi. Baru kemudian korban dibawa ke RSI Sultan Hadlirin Jepara untuk dilakukan tindakan lanjutan.
’’Di rumah sakit korban dioperasi,’’ jelas Tohari.
Saat dilakukan operasi, bayi telah meninggal dunia dalam kandungan korban. Kemudian pada Jumat siang, bayi dimakamkan. Pada saat bersamaan, pelaku ditangkap karena mengaku bahwa dialah yang melakukan tindakan bejat itu.
’’Pelaku sudah kami tahan. Selanjutnya kami akan lakukan penyidikan lebih dalam,’’ pungkas Tohari.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi