Kamis, 20 November 2025


’’Kami tidak bisa terima dengan itu. Ini yang dirugikan, kami dan orang-orang yang semestinya bisa membeli BBM bersubsidi,’’ kata Ketua Fornel Jepara, Sunarto, Rabu (21/12/2022).

Sunarto mengatakan sampai saat ini para nelayan masih sering kesulitan membeli solar. Selain karena ribet harus menggunakan barcode dan surat rekomendasi dari dinas terkait, nelayan juga kerap tak kebagian solar di SPBU.

Baca: Polres Jepara Buru Pelaku Pembelian Solar Ilegal

Ia mengungkapkan, isu kasus tersebut sudah lama berseliweran di telinga nelayan. Isu tersebut dibuktikan dengan tertangkapnya sebuah truk yang melakukan hal serupa di SPBU Sekuro, Kecamatan Mlonggo beberapa bulan lalu. Namun, kasus tersebut berakhir dengan ketidakjelasan.

’’Sedangkan, buktinya sampai hari ini mereka masih melakukan hal yang sama. Tentunya kami mendesak Polisi agar memproses secara hukum,’’ kata dia.

Informasi yang masuk ke telinga Sunarto, diduga para pelaku mengumpulkan solar-solar itu di sebuah desa di Kecamatan Tahunan. Dari sana, solar kemudian dijual kembali. Solar itu dijual kapal-kapal besar skala industri.
Informasi yang masuk ke telinga Sunarto, diduga para pelaku mengumpulkan solar-solar itu di sebuah desa di Kecamatan Tahunan. Dari sana, solar kemudian dijual kembali. Solar itu dijual kapal-kapal besar skala industri.’’Kami para nelayan kecil merasa sangat dirugikan. Fornel sudah berembuk dan memutuskan untuk mengawal ketat kasus ini,’’ tandas Sunarto.Diberitakan sebelumnya, sebuah truk yang dimodivikasi dengan memasang tangki 5000 liter ke baknya tertangkap basah saat mengisi BBM di SPBU Wonorejo atau sering disebut SPBU Mambak.Saat ini, truk tersebut telah diamankan kepolisian. Namun, pelakunya berhasil kabur. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler