Rabu, 19 November 2025


Selain 3.031 botol miras, sebanyak 1.739 liter miras oplosan ikut serta dimusnahkan. Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengatakan, miras-miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak 15 sampai 21 Desember 2022.

Baca: Amankan Nataru, Peredaran Miras di Jepara Mulai Disisir

’’Upaya ini demi menjamin keamanan dan ketertiban, sekaligus menjaga kelancaran roda pemerintahan serta aktivitas kehidupan masyarakat,’’ ungkap Warsono.

Pihaknya menyampaikan, terlaksananya operasi itu tak lepas dari kerja sama dengan instansi terkait. Seperti, Kodim 0719/Jepara, Satpol PP, dan peran serta seluruh lapisan masyarakat.

Aparat keamanan, lanjut dia, juga terus melakukan operasi serupa untuk menjaga ketertiban saat pelaksanaan Natal dan tahun baru. Dengan demikian, dua momen tersebut dapat berjalan aman dan lancar.

’’Rasa aman yang menjadi dambaan seluruh warga betul-betul dapat kita wujudkan,’’ kata dia.
’’Rasa aman yang menjadi dambaan seluruh warga betul-betul dapat kita wujudkan,’’ kata dia.Baca: Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Remaja Jepara Jadi TersangkaPenjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta yang hadir dalam pemusnahan itu mengatakan, pemerintah kabupaten terus mendukung upaya yang dilakukan polisi. Ia mengimbau masyarakat, untuk ikut serta menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.’’Operasi-operasi semacam ini harus kita tingkatkan sehingga Jepara bisa lebih kondusif,’’ tegas Edy Supriyanta. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler