Dana Desa Berkurang, Kades di Jepara Khawatir Tak Penuhi Janji Kampanye
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 25 Januari 2023 13:36:23
Pada 2023 ini, Dana Desa yang diterima hanya Rp 207,3 miliar. Dana itu lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 245,6 miliar.
Sedangkan Alokasi Dana Desa juga mengalami penurunan. Tahun ini hanya Rp 84,6 miliar. Padahal tahun sebelumnya mencapai Rp 97,9 miliar.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jepara Edy Khumaidi Muhtar terkejut saat mengetahui angka dana desa berkurang.
Baca: Buaya 3,5 Meter di Akar Seribu Jepara LepasPadahal, sebelum akhir Desember 2022, pemerintah desa se-Kabupaten Jepara telah menggelar musyawarah untuk membahas program serta anggarannya untuk tahun 2023.
’’Tapi di akhir Desember, angkanya baru dikeluarkan. Ada pengurangan dari tahun sebelumnya. Akhirnya harus rapat lagi,’’ kata Edy saat dihubungi
Murianews, Rabu (25/1/2023).
Dengan pengurangan itu, pihaknya khawatir rakyat desa tak lagi percaya dengan petingginya. Kondisi itu membuatnya sulit merealisasikan janji-janji yang telah disampaikan saat kampanye.
’’Janji-janji kades harus tertunda lagi. Kalau begini, rakyatnya tidak percaya lagi,’’ ungkap Edy.
’’Janji-janji kades harus tertunda lagi. Kalau begini, rakyatnya tidak percaya lagi,’’ ungkap Edy.Belum lagi, pemerintah pusat telah menetapkan program-program prioritas yang wajib ditaati. Program itu diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 8 Tahun 2022.Di mana, penggunaan dana desa 2023 diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam non-alam, dan program prioritas nasional untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.’’Program-program prioritas pemerintah pusat itu sangat membatasi ruang gerak kami yang ada di bawah,’’ kata Edy.Untuk itu, pada demonstrasi di gedung DPR RI lalu, selain mengusulkan perpanjangan masa jabatan, Edy dan para kades juga mendesak dikembalikannya anggaran DD berdasarkan Undang-Undang Desa seperti awal ditetapkan.’’Semula, DD itu 10 persen dari APBN. Tapi sekarang tidak. Dan kami menuntut itu dikembalikan,’’ tandas Edy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Perolehan dana desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengalami penurunan. Para kepala desa (Kades) atau petinggi pun khawatir janji kampanyenya tak terpenuhi.
Pada 2023 ini, Dana Desa yang diterima hanya Rp 207,3 miliar. Dana itu lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 245,6 miliar.
Sedangkan Alokasi Dana Desa juga mengalami penurunan. Tahun ini hanya Rp 84,6 miliar. Padahal tahun sebelumnya mencapai Rp 97,9 miliar.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jepara Edy Khumaidi Muhtar terkejut saat mengetahui angka dana desa berkurang.
Baca: Buaya 3,5 Meter di Akar Seribu Jepara Lepas
Padahal, sebelum akhir Desember 2022, pemerintah desa se-Kabupaten Jepara telah menggelar musyawarah untuk membahas program serta anggarannya untuk tahun 2023.
’’Tapi di akhir Desember, angkanya baru dikeluarkan. Ada pengurangan dari tahun sebelumnya. Akhirnya harus rapat lagi,’’ kata Edy saat dihubungi
Murianews, Rabu (25/1/2023).
Dengan pengurangan itu, pihaknya khawatir rakyat desa tak lagi percaya dengan petingginya. Kondisi itu membuatnya sulit merealisasikan janji-janji yang telah disampaikan saat kampanye.
’’Janji-janji kades harus tertunda lagi. Kalau begini, rakyatnya tidak percaya lagi,’’ ungkap Edy.
Belum lagi, pemerintah pusat telah menetapkan program-program prioritas yang wajib ditaati. Program itu diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 8 Tahun 2022.
Di mana, penggunaan dana desa 2023 diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam non-alam, dan program prioritas nasional untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.
’’Program-program prioritas pemerintah pusat itu sangat membatasi ruang gerak kami yang ada di bawah,’’ kata Edy.
Untuk itu, pada demonstrasi di gedung DPR RI lalu, selain mengusulkan perpanjangan masa jabatan, Edy dan para kades juga mendesak dikembalikannya anggaran DD berdasarkan Undang-Undang Desa seperti awal ditetapkan.
’’Semula, DD itu 10 persen dari APBN. Tapi sekarang tidak. Dan kami menuntut itu dikembalikan,’’ tandas Edy.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi