Jumat, 21 November 2025


Meski begitu, jumlah tersebut masih belum final. Komisioner KPU Jepara Muhammadun mengatakan, jumlah tersebut masih dinamis, artinya bisa berkurang maupun bertambah.

’’Ini dalam masa-masa akhir pemetaan TPS. Jumlahnya pasti akan dinamis nanti,’’ kata Muhammadun, Rabu (25/1/2023).

Dijelaskan, masing-masing TPS maksimal digunakan 300 pemilih. Sementara, jumlah pemilih di Jepara menurut data KPU RI berjumlah 931.482 orang.

Data itu, nantinya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petuugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Coklit dijadwalkan pada 12 Februari 2023 sampai Maret 2023.

’’Satu TPS maksimal 300 pemilih. Itu sudah ada regulasinya,’’ jelas Muhammadun.

Baca: Dana Desa Berkurang, Kades di Jepara Khawatir Tak Penuhi Janji KampanyePihaknya menambahkan, KPU Kabupaten Jepara juga berencana mendirikan TPS khusus. TPS khusus ini akan didirikan di Rutan Kelas II B Jepara. Ini dilakukan mengingat narapidana tidak bisa keluar dari rutan untuk mencoblos.Sebelumya, KPU Kabupaten Jepara telah melantik 585 Panitia Pemunguta Suara (PPS) kemarin. Mereka diberi tanggungjawab, salah satunya memastikan pemetaan TPS di desa-desa tepat. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler