Rabu, 19 November 2025


Itu disampaikan Isdiyanto Koesworo, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin pada Dinsospermades, Kamis (26/1/2023). Menurutnya, itu penting supaya bisa mengetahui aktif atau tidaknya kepesertaan JKN warga.

Anto mengatakan, dalam beberapa kasus, warga Jepara yang sedang sakit di rumah sakit tiba-tiba mengetahui kartu JKN-KIS nya nonaktif. Akibatnya, mereka kesulitan mengurus administrasi hingga masalah pembiayaan.

’’Banyak muncul kasus seperti itu. Masyarakat tak tahu kalau kartunya masih aktif atau ternyata sudah nonaktif. Tahunya ya, ketika berobat,’’ ungkap Anto.

Baca: Sedih, 3,6 Ton Sampah Datangi Pantai Bandengan Jepara

Seperti diketahui, domain pengaktifan atau penonaktifan kepesertaan itu berada di Kementrian Sosial RI. Pada 2021 lalu misalnya, sebanyak 39.661 warga Jepara tiba-tiba berstatus nonaktif dari kepesertaan JKN.

Dinsospermades Jepara pun tidak bisa mengakses itu. Di sisi lain, masyarakat tidak tahu terkait hal itu.

Untuk itu, Anto menyarankan agar masyarakat bisa mengecek secara berkala status kepesertaannya. Secara mandiri, masyarakat bisa mengecek di aplikasi Mobile JKN.Ketika mengetahui statusnya nonaktif, tapi dirasa masih layak menjadi peserta, Anto berharap agar operator atau perangkat desa bisa proaktif mengurusnya. Mereka bisa kembali diusulkan supaya bisa kembali menjadi peserta JKN.’’Di masing-masing desa, operator bisa mengusulkan. Pemerintah desa juga harus aktif jemput bola. Supaya masyarakat tidak kesusahan saat berobat,’’ ujar Anto.Sementara itu, sesuai SK Kemensos Nomor 1/HUK/2023, jumlah peserta PBI JKN aktif di Kabupaten Jepara sebanyak 453.001 jiwa. Sedangkan untuk PBID per Januari 2023 sebanyak 48.812 jiwa. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar