Kamis, 20 November 2025


Menanggapi itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara, Diyar Susanto memastikan kelangkaan itu hanya isu belaka. Pasalnya, alokasi tahun lalu saja pupuk subsidi tidak bisa habis atau ada kelebihan.

Dalam rapat dengan Komisi B DPRD Jepara, Diyar menyebut, dari 15.551 ton alokasi pupuk urea di 2022, hanya terserap 15.065 ton. Sedangkan jenis NPK, dari sebanyak 15.000 ton, terserap 14.348 ton. Kelebihan itu kembali ke Kementrian Pertanian.

’’Artinya masih ada pupuk yang belum diambil petani. Itu menjadi bukti sebenarnya tidak ada kekurangan pupuk subsidi, apa lagi kelangkaan,’’ kata Diyar, Senin (6/2/2023).

Baca: Isu Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Jepara Dipertanyakan

Sementara itu, untuk tahun ini, alokasi pupuk subsidi jenis Urea pada 2023 sebanyak 15.193 ton. Sedangkan jenis NPK sebanyak 9.374 ton.

Berdasarkan regulasi yang baru, Diyar menyebut pemerintah pusat ini hanya memberikan dua jenis pupuk subsidi yaitu Urea dan NPK. Sebelumnya ada lima jenis pupuk subsidi.

Ia menyatakan, besaran alokasi itu sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah, data spasial baku sawah, realisasi penyaluran tahun sebelumnya, dan data lahan yang diinput pada sistem bernama Simluhtan.

Soal anggapan kelangkaan, Diyar menilai ada beberapa hal yang melatarbelakanginya. Seperti alokasi pupuk belum sesuai dengan kebutuhan petani.
Soal anggapan kelangkaan, Diyar menilai ada beberapa hal yang melatarbelakanginya. Seperti alokasi pupuk belum sesuai dengan kebutuhan petani.Kemudian juga masih ditemukan Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KPL) yang melayani pembelian sistem paket. Di mana, petani harus membeli pupuk subsidi sepaket dengan non subsidi.’’Sistem paket itulah yang menimbulkan asumsi publik pupuk mahal,’’ jelas Diyar.Kemudian, Diyar juga mencatat ada petani yang membeli pupuk subsidi untuk dijual lagi. Selain itu, masih ada kios yang tidak melayani pembelian pupuk subsidi dalam jumlah sedikit atau di bawah 50 kilogram. Padahal, KPL wajib melayani pembelian pupuk subsidi dalam jumlah berapapun.Diyar menambahkan, ditemukan pula kios pupuk tak resmi yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Diketahui, Harga eceran tertinggi urea Rp2250 per kilogram dan NPK sebesar Rp 2300 per kilogram.’’Sudah kami ingatkan kepada seluruh KPL, layani pembelian dalam jumlah berapapun meskipun itu sedikit. Supaya tidak ada asumsi-asumsi buruk terkait pupuk, yang sebenarnya tidak langka,’’ pungkas Diyar. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler