Pemkab Jepara Diminta Serius Tangani ODGJ
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 9 Februari 2023 19:41:54
Ia mengatakan pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat adanya ODGJ yang berkeliaran di jalanan. Tak hanya di satu kecamatan, melainkan hampir menyeluruh di wilayah Jepara.
’’(Misalnya, red) di Kecamatan Batealit cukup tinggi memang. Saya sendiri masuk kampung-kampung itu banyak nemui ODGJ,’’ kata Nur Hidayat, Kamis (9/2/2023).
Baca: 12 Ribu Warga Jepara Tak Taat PajakBanyaknya ODGJ tersebut tentu membuat kenyamanan masyarakat berkurang. Di sisi lain, kata dia, ODGJ itu mestinya mendapatkan penanganan dan pendampingan secara khusus.
Keberadaan ODGJ di tengah kemunculan isu penculikan anak telah terbukti menimbulkan masalah di Jepara. Beberapa hari lalu misalnya, di Kecamatan Donorojo ada ODGJ yang dituduh sebagai penculik anak. Isu itu bahkan sempat menghebohkan masyarakat Jepara.
’’Pemerintah daerah harus sigap menanganinya,’’ tegas Nur Hidayat.
Terpisah, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyatakan pihaknya sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk saling berkoordinasi terkait masalah itu.
Terpisah, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyatakan pihaknya sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk saling berkoordinasi terkait masalah itu.Setiap kali mendapat aduan dari masyarakat terkait dissabilitas mental yang berkeliaran di jalanan, pihaknya memerintahkan Satpol PP, Puskesmas dan Dinsospermades segera menangani.’’Tiga OPD itu harus bertindak tegas. Segera tangani,’’ kata Edy.Jika penyandang dissabilitas mental itu seorang lansia, maka nanti bisa diarahkan ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Potroyudan Kabupaten Jepara.Panti ini dibawah naungan Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) Waluyotomo Jepara. Selama ini, penyandang dissabilitas mental kategori lansia selalu ditangani di sana. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diminta serius menangani Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) atau dissabilitas mental. Itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat.
Ia mengatakan pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat adanya ODGJ yang berkeliaran di jalanan. Tak hanya di satu kecamatan, melainkan hampir menyeluruh di wilayah Jepara.
’’(Misalnya, red) di Kecamatan Batealit cukup tinggi memang. Saya sendiri masuk kampung-kampung itu banyak nemui ODGJ,’’ kata Nur Hidayat, Kamis (9/2/2023).
Baca: 12 Ribu Warga Jepara Tak Taat Pajak
Banyaknya ODGJ tersebut tentu membuat kenyamanan masyarakat berkurang. Di sisi lain, kata dia, ODGJ itu mestinya mendapatkan penanganan dan pendampingan secara khusus.
Keberadaan ODGJ di tengah kemunculan isu penculikan anak telah terbukti menimbulkan masalah di Jepara. Beberapa hari lalu misalnya, di Kecamatan Donorojo ada ODGJ yang dituduh sebagai penculik anak. Isu itu bahkan sempat menghebohkan masyarakat Jepara.
’’Pemerintah daerah harus sigap menanganinya,’’ tegas Nur Hidayat.
Terpisah, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyatakan pihaknya sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk saling berkoordinasi terkait masalah itu.
Setiap kali mendapat aduan dari masyarakat terkait dissabilitas mental yang berkeliaran di jalanan, pihaknya memerintahkan Satpol PP, Puskesmas dan Dinsospermades segera menangani.
’’Tiga OPD itu harus bertindak tegas. Segera tangani,’’ kata Edy.
Jika penyandang dissabilitas mental itu seorang lansia, maka nanti bisa diarahkan ke Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Potroyudan Kabupaten Jepara.
Panti ini dibawah naungan Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) Waluyotomo Jepara. Selama ini, penyandang dissabilitas mental kategori lansia selalu ditangani di sana.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi