Kamis, 20 November 2025


Plt Kasatpol PP dan Damkar Jepara, Anwar Sadat mengatakan, miras itu didapat dari warung di Desa Slagi, Kecamatan Pakisaji, dan Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo.

’’Ada beberapa lokasi yang kami sisir. Di beberapa desa,’’ kata Sadat, Jumat (10/2/2023).

Baca: Pemkab Jepara Diminta Serius Tangani ODGJ

Anwar menjelaskan, saat razia di Desa Slagi, Kecamatan Pakisaji, Satpol PP mendapatkan miras oplosan jenis gingseng sebanyak 21 botol. Pemilik warung menjual miras dibarengi dengan berjualan kuliner seperti rica-rica ayam dan sejenisnya.

Kemudian, saat merazia di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, aparat mendapatkan juga miras jenis gingseng oplosan. Miras tersebut didapat di rumah salah satu warga setempat.
Kemudian, saat merazia di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, aparat mendapatkan juga miras jenis gingseng oplosan. Miras tersebut didapat di rumah salah satu warga setempat.’’Di Srobyong kita amankan satu jerigen gingseng berisi 25 liter oplosan,’’ ungkap Sadat.Barang-barang bukti tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Jepara.  Kemudian, Sadat juga memanggil penjual miras tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler