Pelayanan Publik di Jepara Dinilai Ombudsman dengan Kualitas Tertinggi
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 20 Februari 2023 16:26:06
Dia mengatakan penilaian itu meliputi tingkat kompetensi penyelenggara, kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan komponen standar, serta pengelolaan aduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik.
’’Alhamdulillah di tahun 2022 kemarin, hasilnya dari ORI sudah cukup lumayan. Kita di kualitas tertinggi,’’ ujarnya, Senin (20/2/2023).
Baca: Dinsospermades Jepara Pertimbangkan Motor Listrik Jadi Kendaraan Dinas KadesTaksin menyampaikan, hasil penilaian kepatuhan Pemkab Jepara tahun 2022, meraih skor 88,79 dengan kategori A. Capaian tersebut sekaligus menempatkan pada zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Sedangkan untuk peringkat, Jepara berada di posisi 16 dari 35 kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Tengah.
’’Tapi kalau dengan kota sebenarnya nilai kita jauh lebih tinggi,’’ kata Taksin.
’’Tapi kalau dengan kota sebenarnya nilai kita jauh lebih tinggi,’’ kata Taksin.Pihaknya berharap seluruh penyelenggara layanan publik dapat meningkatkan kepuasan masyarakat. Termasuk mencukupi sejumlah komponen standar pada fasilitas layanan.’’Harapan kami, bisa mempertahankan nilai yang ada di kualitas tertinggi, semoga peringkatnya nanti naik,’’ tuturnya.Pada rakor kala itu juga membahas tentang Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), serta pemenuhan permintaan data layanan oleh Ombudsman. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Pelayanan Publik di Kabupaten Jepara mendapat predikat opini kualitas tertinggi oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Itu diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Setda Jepara M Taksin.
Dia mengatakan penilaian itu meliputi tingkat kompetensi penyelenggara, kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan komponen standar, serta pengelolaan aduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik.
’’Alhamdulillah di tahun 2022 kemarin, hasilnya dari ORI sudah cukup lumayan. Kita di kualitas tertinggi,’’ ujarnya, Senin (20/2/2023).
Baca: Dinsospermades Jepara Pertimbangkan Motor Listrik Jadi Kendaraan Dinas Kades
Taksin menyampaikan, hasil penilaian kepatuhan Pemkab Jepara tahun 2022, meraih skor 88,79 dengan kategori A. Capaian tersebut sekaligus menempatkan pada zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Sedangkan untuk peringkat, Jepara berada di posisi 16 dari 35 kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Tengah.
’’Tapi kalau dengan kota sebenarnya nilai kita jauh lebih tinggi,’’ kata Taksin.
Pihaknya berharap seluruh penyelenggara layanan publik dapat meningkatkan kepuasan masyarakat. Termasuk mencukupi sejumlah komponen standar pada fasilitas layanan.
’’Harapan kami, bisa mempertahankan nilai yang ada di kualitas tertinggi, semoga peringkatnya nanti naik,’’ tuturnya.
Pada rakor kala itu juga membahas tentang Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), serta pemenuhan permintaan data layanan oleh Ombudsman.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi