Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jepara, Sari Hermawati memaparkan, sampai saat ini rata-rata di Jepara masih di bawah Jawa Tengah yang sudah mencapai 88%.
Untuk itu, pihaknya meminta dukungan Pemkab Jepara untuk melakukan percepatan. Utamanya pemetaan di tingkat desa.
’’Harapannya kalau itu sudah bisa dipetakan, maka kami bisa sama-sama bergerak,’’ kata Sari, Rabu (22/2/2023).
Sari menyebut kendala yang selama ini dihadapi BPJS Kesehatan Jepara adalah adanya warga kurang mampu untuk membayar iuran, perusahaan yang belum patuh mendaftarkan pekerjanya, dan warga yang belum tergerak untuk mendaftar secara mandiri.
Ia juga memohon alternatif dari Pemkab Jepara jika warga yang belum terdaftar tidak masuk pada kategori penerima bantuan iuran (PBI) agar diberikan solusi dari anggaran daerah.Menanggapi masalah itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memerintahkan jajarannya agar berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Jepara. Utamanya, untuk memetakan warga yang belum mendapat perlindungan kesehatan.’’Nanti diundang rapat langsung oleh Asisten 1, Dinas Kesehatan, Dinsos, Bagian Kesra dan camat untuk berkoordinasi,’’ kata Edy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Sekitar 200 ribuan warga Kabupaten Jepara belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data BPJS Jepara mereka tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jepara, Sari Hermawati memaparkan, sampai saat ini rata-rata di Jepara masih di bawah Jawa Tengah yang sudah mencapai 88%.
Untuk itu, pihaknya meminta dukungan Pemkab Jepara untuk melakukan percepatan. Utamanya pemetaan di tingkat desa.
’’Harapannya kalau itu sudah bisa dipetakan, maka kami bisa sama-sama bergerak,’’ kata Sari, Rabu (22/2/2023).
Baca: Pendukung Bakal Calon DPD di Jepara Diverifikasi
Sari menyebut kendala yang selama ini dihadapi BPJS Kesehatan Jepara adalah adanya warga kurang mampu untuk membayar iuran, perusahaan yang belum patuh mendaftarkan pekerjanya, dan warga yang belum tergerak untuk mendaftar secara mandiri.
Ia juga memohon alternatif dari Pemkab Jepara jika warga yang belum terdaftar tidak masuk pada kategori penerima bantuan iuran (PBI) agar diberikan solusi dari anggaran daerah.
Menanggapi masalah itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memerintahkan jajarannya agar berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Jepara. Utamanya, untuk memetakan warga yang belum mendapat perlindungan kesehatan.
’’Nanti diundang rapat langsung oleh Asisten 1, Dinas Kesehatan, Dinsos, Bagian Kesra dan camat untuk berkoordinasi,’’ kata Edy.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi