Jumat, 21 November 2025


Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jepara, saat ini Kabupaten Jepara masih kekurangan guru sekitar 500 orang. Salah satunya di SMPN 1 Keling.

Sedikitnya, sekolah tersebut kekurangan lima guru. Akibatnya, proses pembelajaran sedikit terhambat.

Kondisi itu dikeluhkan Komite SMPN 1 Keling, Harjanto. Ia mengatakan, pihaknya sudah berembuk dengan jajaran sekolah. Namun, mereka tidak bisa karena terbentur aturan larangan merekrut guru.

’’Sebenarnya kami sangat butuh sekali tambahan guru. Tapi apa daya, kami tidak boleh merekrut,’’ kata Harjanto, Kamis (23/2/2023).

Baca: Banjir Terjang Desa Sowan Kidul Jepara

Menanggapi hal itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono mengungkapkan masalah itu memang dilematis. Pihaknya tak menampik sebagian sekolah masih kekurangan guru.

’’Jujur saja, kita tidak boleh mengangkat GTT (Guru Tidak Tetap, red) maupun PTT (Pegawai Tidak Tetap, red),’’ jelas Agus.

Alasannya, sudah ada surat edaran dari Kemendagri yang menyatakan pemerintah daerah tidak boleh mengangkat GTT maupun PTT. Yang ada, nantinya pemerintah pusat mengadakan seleksi ASN. ASN tersebut nantinya bisa berupa PNS atau PPPK.Saat ini, Agus sedang membentuk formasi PPPK. Sementara untuk kekosongan-kekosongan itu, pihaknya melakukan kebijakan dobel tugas pada guru yang ada.Agus menyebut ada beberapa sekolah yang terpaksa merekrut guru dengan kontrak internal. Namun, hal itu dikhawatirkan menimbulkan masalah di kemudian hari ada. Guru yang dikontrak dimungkinkan akan tersisih dengan adanya guru PNS maupun PPPK.’’Itu kan, timbul masalah baru. Permasalahan ini memang dilematis bagi semua pihak,’’ ujar Agus.Pihaknya berharap, guru-guru yang tahun lalu sudah tes ASN namun hanya menyentuh nilai passing grade tapi tidak lolos, nantinya mereka akan diangkat menjadi ASN. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler